MAJALENGKA, HR — Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan mendorong pelaku UMKM, pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga industri pangan menggunakan lembaga sertifikasi halal lokal.
Menurut Dena, keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Arham dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Kartika menjadi aset daerah. Ia menilai kedua lembaga tersebut dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat Majalengka.
Dena menyampaikan hal itu saat berdiskusi dengan pengelola lembaga halal dan masyarakat di Kertarahayu, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
Ia meminta pelaku UMKM tidak menunggu kewajiban sertifikasi halal semakin dekat. Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar memenuhi aturan. Sertifikasi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk.
“Sertifikasi halal membantu UMKM kita naik kelas. Dengan adanya label halal, produk makanan dan minuman memiliki nilai tambah karena memberikan kepastian bahan dan proses produksi,” ujar Dena.
Selain memperkuat produk lokal, Dena menilai lembaga halal dapat membuka peluang kerja baru. Masyarakat dapat bekerja sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Penyelia Halal, hingga Auditor Halal.
“Ini peluang bagi anak muda dan tenaga profesional kita untuk berkembang di sektor jasa halal yang kini semakin dibutuhkan,” katanya.
Dena juga mendorong pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memanfaatkan lembaga halal yang tersedia di Majalengka.
Menurutnya, program MBG memiliki rantai pasok yang luas. Karena itu, pengelola perlu memastikan aspek kehalalan mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.
Dena menilai pengalaman LPH Arham dalam menangani dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan industri pangan dapat mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Dengan memanfaatkan lembaga yang tersedia di daerah, program nasional seperti MBG tidak hanya sukses dari sisi gizi. Program ini juga bisa memberikan dampak ekonomi langsung bagi ekosistem lokal kita,” pungkas Dena.
Sementara itu, salah satu pimpinan LPH Arham, Dani Miharja, mengatakan lembaganya telah memperluas layanan ke 16 provinsi. Lembaga tersebut juga telah menerbitkan belasan ribu sertifikat halal untuk berbagai pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga industri pangan berskala besar.
Untuk menjaga kualitas pemeriksaan, LPH Arham menjalin kerja sama dengan MBrio, lembaga sertifikasi HACCP yang telah memperoleh sertifikat dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga standar pemeriksaan yang profesional dan berkualitas tinggi,” ujar Dani.
Ia menambahkan, pelaku usaha di Majalengka kini dapat memperoleh layanan sertifikasi halal tanpa harus mengakses layanan dari luar daerah.
“Kami berkomitmen memberikan harga yang kompetitif, dikerjakan oleh tim profesional, dan memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan cepat,” katanya. lintong
