Undang BPJS dan OPD DPRD Mamuju Lakukan Rapat Dengar Pendapat Terkait Penerima Bantuan Iuran

oleh -224 views
Undang BPJS dan OPD DPRD Mamuju Lakukan Rapat Dengar Pendapat Terkait Penerima Bantuan Iuran.

MAMUJU, HR – Gabungan komisi DPRD Mamuju menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Mamuju. Rabu, (26/02/2020).

Ketua Komisi III Masramjaya menyampaikan, akhir-akhir ini ia menemukan beberapa kasus yang terjadi di masyarakat terkait pelayanan kesehatan, terutama masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar dalam jenis BPJS apapun.

Ada kemarin adik Rizki yang sempat dirawat di RSUD Mamuju, namun tidak punya biaya untuk membayar rumah sakit sementara ia bukan peserta BPJS dan dari keluarga tidak mampu, ini yang kami coba carikan solusinya,” kata Masramjaya saat memimpin rapat.

Anggota Komisi II Ado Mas’ud menyampaikan, dalam anggaran Pemkab. Mamuju, ada disiapkan dana taktis yang diperuntukkan untuk masyarakat yang terkena musibah, menurutnya dana tersebut bisa digunakan untuk mengakomodir masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Anggarannya ada, tinggal dibuatkan regulasi, kalau ada regulasi yang jelas tentu dana tersebut bisa digunakan untuk melayani masyarakat, orang sakit kan juga musibah,” ujar Ado.

Kepala Bidang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Mamuju, Zarkiah menjelaskan, saat ini tercatat 101.959 jiwa penerima BPJS PBI. Menurutnya kuota tersebut sudah penuh. Untuk mentaktisi hal tersebut, diperlukan verifikasi data, karena tidak menutup kemungkinan dari 101.959 jiwa tersebut sudah ada masyarakat yang meninggal.

“Kami sudah susun jadwal, pekan ini kami akan mulai turun memverifikasi data di desa dan kelurahan,” ujar Zarkiah.

Direktur RSUD Mamuju, dr. Titin memberikan tanggapan, bahwa siapapun yang membutuhkan pelayanan kesehatan pasti akan dilayani terlebih dahulu, untuk administrasi pihak RSUD sebagai pemberi jasa hanya mengenal dua jenis pembiayaan yakni BPJS dan umum.

“Tapi untuk kasus adik Rizki kemarin kami berikan kebijakan khusus, biaya perawatan kami kurangi, tapi tidak semua pasien bisa kami bantu seperti itu, kami juga punya anggaran terbatas,” jelas dr. Titin.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Mamuju, Indira menjelaskan dari 304.402 jiwa data penduduk Mamuju sudah 83,85 persen tercover Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tersisa 16,15 persen yang belum tercover.

“Solusi untuk jangka panjangnya adalah, harus ada verifikasi data yang valid dari Dinas Sosial Mamuju untuk memasukkan masyarakat yang betul-betul tidak mampu dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,red) kalau datanya benar-benar valid, yang sebelumnya ditanggung Pemkab Mamuju bisa menjadi peserta BPJS yang ditanggung oleh APBN, yang terpenting validasi data,” tutup Indira. tia

Tinggalkan Balasan