Tunjangan Insentif Posyandu Bintan Dinaikkan

oleh -1.2K views
oleh
Bupati Bintan H Apri Sujadi

BINTAN,HR– Pemerintah Kabupaten Bintan menaikkan tunjangan insentif Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tahun 2019. Nilai besaran insentif Kader Posyandu sebesar 100 ribu per orang setiap  bulannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr.Gama Isnaeni mengungkapkan besaran insentif di tahun 2019 akan dinaikkan menjadi 200 ribu perorang setiap perbulanya.

”Kenaikan ini saya harap kader Posyandu bisa lebih semangat. Ini sesuai dengan komitmen Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dalam usaha meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan”, ujarnya, pekan lalu.

Menurut dr Gama Isnaeni, Dinas Kesehatan akan mengalokasikan anggaran berkisar Rp 3,5 Milyar, estimasi anggaran berdasarkan jumlah posyandu di Bintan sebanyak 165 posyandu, dengan rata-rata setiap posyandu memiliki 9 orang kader.

Selain insentif, dana operasional posyandu juga di alokasikan sebesar Rp 2 juta/posyandu. Dan dari 165 posyandu, akan diberikan biaya operasional untuk 75 posyandu di kelurahan dan 90 posyandu di desa.

“Untuk posyandu yang ada di kelurahan, maka dana operasional dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan. Sedangkan posyandu di desa melalui APBDes. Total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional posyandu berkisar 330 juta rupiah,” terangnya.shl

Tinggalkan Balasan