Tunggakan Pajak Kendaraan di Takalar Mencapai Rp 30 Miliar

oleh -713 views
Ternyata Tunggakan Razia pajak kendaraan di Takalar.

TAKALAR, HR – UPT Samsat wilayah Takalar bekerjasama dengan Satlantas Polres Takalar bersama dengan Jasa Raharja di Lajan Poros Takalar Makassar Kepala UPT Pendapatan wilayah Takalar Zainab Saleh saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sebelum dilakukan penertiban pajak kendaraan bermotor telebih dahulu dilakukan sosialisasi pajak daerah baru turun ke jalan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor.

Setiap hari telah berhasil menjaring kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak pajak tunggakan pajak bervariasi dari tunggakan bulan sampai tunggakan mencapai empat tahun.

Selama razia dilakukan pengendara yang terjaring ada yang membayar langsung ada juga yang ditilang, karena tidak dapat melunasi saat terjaring setiap razia dilakukan terlebih dahulu disiapkan pelayanan Samsat keliling.

UPT Samsat Wilayah Takalar berupaya menggenjot pajak tertunggak kendaraan bermotor yang mencapai angka Rp 30 miliar, Jum’at (12/7/2019) kemarin. natsir tarang

Tinggalkan Balasan