MAJALENGKA, HR — Tim gabungan Polres Majalengka bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar razia pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Operasi pemeriksaan terpadu tersebut berlangsung di Ruas Jalan Simpang Empat Panjalin, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Rabu (10/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Atas arahan Kapolres Majalengka, kegiatan dipimpin oleh Sadam Husain bersama Yorry Supriatna.
Operasi tersebut melibatkan personel Satlantas, Sat Samapta, Seksi Propam Polres Majalengka, Polisi Militer (PM), serta petugas dari Bapenda Kabupaten Majalengka.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat untuk memastikan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Bagi pengendara yang belum melakukan daftar ulang atau menunggak pajak kendaraan, petugas Bapenda yang berada di lokasi langsung memberikan layanan pembayaran pajak di tempat sehingga masyarakat dapat segera memenuhi kewajibannya.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan berkendara.
Pengendara diimbau untuk selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kehadiran personel kepolisian, Polisi Militer, dan Bapenda mendapat respons positif dari masyarakat. Selain memastikan kepatuhan administrasi kendaraan, pengawasan dari Propam dan Polisi Militer juga bertujuan menjamin pelaksanaan operasi berjalan sesuai prosedur, profesional, dan transparan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Majalengka berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
Petugas juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 milik Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian di lapangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. lintong
