Tersangka Tipikor Kejati Sumut Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

oleh -232 views

JAKARTA, HR – Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibantu Tim Tabur Cabang Kejaksaan Negeri Siborong Borong berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa 06 Oktober 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono SH MH dalam Siaran Pers, Rabu 7 Oktober 2020.

Hotman Simanjutak adalah Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditanggani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Pelaksanaan Pekerjaan / Kegiatan Rehabilitasi DI Sorkam Barat di Desa Sorkam Barat Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2015 dengan pasal sangkaan melanggar pasal 2 atau pasal 3 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP ;

Tersangka tersebut dinyatakan buron dan dimasukan dalan Daftar Pencarian Orang (DPO oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak bulan November 2018 dan setelah diintensifkan pencarian dengan mendapatkan bantuan dari Tim Tabur Kejaksaan Agung RI. diketahui titik keberadaan Tersangka hingga kemudian Tersangka DPO tersebut berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan tempat tinggalnya di Desa Ambar Salengkat Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara
dengan dibantu oleh aparat lainnya diantaranya Komandan Rayon Militer Sipahutar dan anggota Kepolisian Sektor Sipahutar

Keberhasilan penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tabur Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumut yang berhasil mengamankan Tersangka DPO Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, merupakan keberhasilan Tangkap Buronan (Tabur) yang ke – 90 di tahun 2020 dari buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI. dari berbagai wilayah, baik dalam kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. nen

Tinggalkan Balasan