Terlambat, PT Sinarbali Binakarya Kena Denda

oleh -516 views
oleh
BADUNG, HR – Tak bisa tepat waktu dalam mengerjakan pekerjaannya, PT. SB (Sinarbali Binakarya) dikenai sanksi oleh Bina Marga Kabupaten Badung. PT SB didenda karena tak mampu menyelesaikan pekerjaan mereka tepat waktu. Tapi hal ini di sanggah oleh Project Manager PT. SB di kantor Direksi Keetnya.
Mohammad Soleh mengatakan jika pekerjaan yang belum tuntas, itu pekerjaan tambahan.
“Itu pekerjaan tambahan,” jelasnya singkat pada HR.
Proyek yang sempat disorot warga karena pengerjaannya yang bikin jalanan macet, serta tumpukan material yang menganggu pengendara. Ditambah jalan yang tidak begitu lebar. Selain dikeluhkan warga, di beberapa titik terlihat pengerjaannya kurang rapi. Seperti pemasangan Paving Block yang gampang rusak karena system pengerjaan yang diduga tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI 03-2403-1991) tentang Tata Cara Pemasangan Blok Beton Terkunci untuk Permukaan Jalan.
Seperti halnya kanstin, drainase atau saluran air ini juga harus sudah di pasang sebelum pemasangan paving dilakukan. Hal ini sangat wajib dilakukan untuk effisiensi waktu dan kecepatan pekerjaan.
Seharusnya, pengerjaan pemasangan Paving Block memakai pasir alas dan segera digelar diatas lapisan base. Kemudian diratakan dengan jidar kayu sehingga mencapai kerataan yang seragam.
Sayangnya, kualitas pemasangan paving block di jalan Kesambi, Krobokan tersebut, oleh warga, di yakini tidak akan bertahan lama. ans


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan