Terkait LP Hotman Paris, Pengacara Andar Situmorang Surati Kapolri dan Kompolnas

oleh -236 views

JAKARTA, HR – Pengacara kondang sekaligus Direktur Government Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar Situmorang menyurati Komisi Kepolisian dan Kapolri terkait dengan telah dilaporkan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim Polri, atas kasus penyebaran Video pornografi mirip Hotman dan Gisella Anastasia melalui akun media sosial Instagram @hotmanparisofficial.

Dia menduga video porno itu merupakan hasil rekaman dan unggahan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea secara pribadi di akun Instagram nya, guna meningkatkan jumlah follower dan ratting.

“Pengacara porno itu layak dijatuhkan hukuman penjara 6 tahun, lantaran dengan sengaja sudah menyebarkan adegan pornografi melalui IG nya, dengan niat mengkomersilkan Instagramnya,” jelas Andar kepada wartawan, Sabtu (9/1).

Sebagai salah satu pengacara kondang, Andar juga menilai bahwa Hotman Paris Hutapea telah banyak melakukan kebohongan di hadapan publik.

“Kemarin, saat Dia (Hotman-red) berpura-pura menjadi penasihat Gisela Anastasia, atas kasus video syur,” ucapnya.

Hotman Paris Hutapea, dihubungi wartawan pesan teks WhatsApp guna konfirmasi lebih lanjut, belum juga membalas atau merespon pesan tersebut.

Disisi lain, laporan yang dilayangkan Andar Situmorang terkesan diabaikan oleh penyidik Bareskrim, nyaris tidak ada upaya dalam hal penegakan hukum.

Mangkraknya laporan tersebut, membuat dirinya merasa berang. Dia memutuskan untuk melaporkan persoalan itu kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Idham Aziz dan Kompolnas.

“Mengenai bekunya laporan atas kasus itu, saya sudah surati Kapolri dan Kompolnas,” beber Andar.

Bahkan, surat bernomor 01/AMS/IX/2020 yang dilayangkan Andar telah mendapat balasan dari Ketua Kompolnas.

Pengacara para artis, Andar Situmorang ini berharap agar Propam Polri dapat segera menindak lanjuti laporannya di penyidik Bareskrim Polri yang terkesan mempetieskan laporan itu. nen

Tinggalkan Balasan