BELITUNG, HR — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Taufik Rizani bersama Rusdianto, menyerap aspirasi warga Dusun Suge, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Keduanya menggelar reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 pada Sabtu (12/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat.
Salah satu aspirasi warga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Aktivitas tersebut melintasi wilayah Dusun Suge, Desa Pegantungan.
Taufik mengatakan DPRD Babel akan memperhatikan aspirasi tersebut. Ia juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk mencari solusi terbaik.
Menurutnya, aktivitas pengangkutan batu bara tetap perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. 
“Tentu nanti akan ditindaklanjuti demi menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat di Dusun Suge, Desa Pegantungan,” ujar Taufik.
Taufik menegaskan bahwa keberhasilan reses tidak hanya terlihat dari banyaknya aspirasi warga. Menurutnya, DPRD harus mengawal aspirasi tersebut hingga mendapat tindak lanjut.
“Reses itu ibarat jalan tol, karena aspirasi yang disampaikan akan langsung kami bawa ke paripurna DPRD untuk kemudian dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) yang menjadi skala prioritas,” jelasnya.
Selain itu, Taufik mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan reses. Ia mengatakan DPRD akan menampung seluruh aspirasi warga sesuai kewenangan masing-masing pemerintah.
Aspirasi tersebut mencakup kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah lainnya. Karena itu, DPRD akan menyesuaikan setiap usulan dengan kewenangan dan kemampuan anggaran.
Sementara itu, Anggota DPRD Babel Rusdianto mengatakan kehadiran mereka di Dusun Suge menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Rusdianto menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat. Kondisi tersebut juga berkaitan dengan penurunan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Meski demikian, Rusdianto memastikan DPRD Babel tetap memperjuangkan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi.
Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di sektor pertanian dan perikanan. DPRD juga akan memperhatikan kebutuhan kelompok masyarakat lainnya.
“Apalagi saat ini anggaran desa juga mengalami penurunan. Jadi dalam reses ini akan kami usahakan terutama aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan provinsi,” tegasnya.
