Tanyakan Anggaran Jadi Keributan di Posbakum Pengadilan Negeri Jakbar

oleh -457 views
oleh
PN Jakbar
JAKARTA, HR – Hatialum Rehulina Silalahi, penasehat hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) melaporkan Apolos Antonius ke Polres Metro Jakarta Barat dengan laporan No: LP/1080/VIII/2015/PMJ/Restro Jakbar atas perbuatan tidak menyenangkan, Senin (24/8) kemarin.
Dalam kronologis kejadian singkat, bahwa awal mula kejadian pelaporan, Hatialum Silalahi menanyakan masalah dana yang turun dari Pengadilan Negeri Jakbar untuk Posbakum. Saat itu, pelapor menanyakan lewat group BBM, namun tidak ditanggapi dengan baik oleh Apolos, pelapor dan Beni Batubara (saksi) disuruh datang ke Posbakum.
Namun, setelah sampai di Posbakum pelapor, saksi dan Ketua Koordinator Posbakum Peradi Cabang Jakbar terjadi perdebatan. Ketua Koordinator Posbakum setelah itu keluar ruangan, kemudian masuk lah Apolos mengusuir pelapor untuk keluar dari ruangan dengan cara menarik tangan pelapor Hatialum Silalahi yang mengakibatkan pergelangan tangan kiri pelapor tercakar. Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi Polres Metro Jakbar guna pengusutan lebih lanjut.
Sementara, ketika dikonfirmasi Humas PN Jakbar, Haran Tarigan, Selasa (25/8), mengatakan, bahwa semenjak beberapa tahun belakangan ini bahwa dana Posbakum tidak lagi dikelola oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan. Namun, saat ini katanya, dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM ataupun melalui Kanwil Kemenkum HAM. ■ jt

Tinggalkan Balasan