Tanpa Pungli! Kapolres Majalengka Tekankan Pelayanan SPKT yang Profesional

MAJALENGKA, HR – Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan internal di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Majalengka, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik, kesiapsiagaan personel, serta keamanan markas dan ruang tahanan tetap terjaga.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres meninjau sejumlah titik penting, mulai dari ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang penjagaan utama, hingga blok ruang tahanan Polres Majalengka.

Saat meninjau ruang SPKT, AKBP M. Aldy Sulaiman memeriksa kesiapan sarana dan prasarana, kebersihan ruangan, serta alur pelayanan bagi masyarakat yang hendak membuat laporan polisi maupun mengurus surat keterangan kepolisian.

Kapolres juga berdialog langsung dengan petugas pelayanan dan warga yang sedang mengurus keperluan administrasi. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Pengecekan di SPKT ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan humanis. Kami tekankan kepada seluruh personel pelayanan agar bersikap profesional serta menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli),” ujar AKBP M. Aldy Sulaiman.

Usai memeriksa pelayanan publik, Kapolres melanjutkan pengecekan ke ruang penjagaan Mako. Pemeriksaan meliputi kesiapsiagaan personel piket, kelengkapan senjata inventaris, serta buku mutasi tugas yang digunakan untuk mencatat aktivitas dan pergantian tugas personel.

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke blok ruang tahanan Polres Majalengka. Di lokasi tersebut, Kapolres memeriksa kondisi fasilitas, kebersihan blok, sistem pengamanan, kamera pengawas atau CCTV, serta kondisi kesehatan para tahanan.

Menurut Kapolres, pemeriksaan ruang tahanan merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya ke dalam sel sekaligus memastikan kondisi dan hak-hak tahanan tetap diperhatikan.

“Pemeriksaan ruang tahanan ini merupakan prosedur rutin untuk mengantisipasi potensi barang-barang berbahaya masuk ke dalam sel serta memastikan hak-hak dan kondisi kesehatan para tahanan terpenuhi dengan baik. Personel piket penjagaan tahanan wajib meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan kontrol secara berkala,” tegasnya.

Melalui pengecekan internal tersebut, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin personel, menjaga keamanan markas, serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *