JAKARTA, HR – Pengerjaan proyek Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan di wilayah Kecamatan Pasar Minggu menuai sorotan. Hasil pantauan di lokasi, Jalan Humaidi No. 25 RT 02/RW 07 dan Jalan Paminda 3 No. 31, menemukan sejumlah persoalan, mulai dari tidak terlihatnya papan informasi proyek, dugaan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga kondisi lingkungan kerja yang dinilai berpotensi membahayakan warga.
Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dilengkapi penanda waktu dan koordinat GPS, aktivitas pekerjaan di lokasi memperlihatkan pekerja melakukan pemotongan besi beton menggunakan mesin gerinda di badan jalan umum. Pekerja terlihat mengenakan rompi, tetapi sejumlah alat pelindung diri, seperti helm keselamatan, pelindung mata, sarung tangan, dan sepatu keselamatan, tidak tampak dalam dokumentasi.
Material besi beton berukuran panjang juga terlihat melintang di jalan tanpa pembatas pengaman yang memadai. Percikan api dari aktivitas pemotongan berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Selain itu, pagar pengaman proyek berbahan seng dilaporkan roboh sepanjang perkiraan 6–8 meter. Material besi dan sampah tampak menumpuk di sempadan kali, sementara aliran kali terlihat terganggu oleh sampah dan sedimen. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak menghambat aliran air, terutama saat hujan.
Papan peringatan bertuliskan “HATI-HATI SEDANG ADA PEKERJAAN GALIAN” juga menjadi sorotan karena terlihat menggunakan bahan sederhana. Papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta identitas pelaksana dan pengawas tidak ditemukan di kedua lokasi berdasarkan hasil pantauan tersebut.
Seorang warga sekitar yang ditemui di kawasan pekerjaan menyampaikan kekhawatirannya terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kami berharap pengerjaan proyek dilakukan dengan tertib dan mengutamakan keselamatan. Besi yang melintang dan aktivitas pemotongan di jalan membuat kami khawatir jika ada warga yang melintas terlalu dekat,” sebut warga yang tak ingin namanya dipublikasikan.

Warga lainnya berharap pekerjaan saluran air benar-benar diselesaikan dengan baik agar lingkungan lebih bersih dan aliran air lancar, “Kalau memang untuk mengatasi masalah saluran, kami mendukung. Namun, material dan sampah jangan sampai dibiarkan menumpuk. Pekerjaan harus aman dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Di lokasi juga terlihat satu unit excavator mini merek SANY SY75C. Status kepemilikan dan dasar pemanfaatan alat tersebut dalam pekerjaan perlu dijelaskan oleh pihak terkait. Apabila benar merupakan aset milik Dinas SDA, informasi mengenai penggunaannya diperlukan untuk memastikan tata kelola aset pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Saat dikonfirmasi, lima petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari Satuan Pelaksana Kecamatan Pasar Minggu disebut menyampaikan rencana pengerukan kali. Namun, tidak lama kemudian mereka meninggalkan lokasi. Kondisi kali yang masih dipenuhi sampah dan sedimen juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan di lapangan.
Informasi yang dihimpun wartawan turut memunculkan dugaan adanya pemecahan paket pekerjaan serta penggunaan material yang berasal dari Sudin SDA Jakarta Selatan. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dokumen kontrak, pengadaan, dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Ketua Umum Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia (LP2I), Dr. Eduward, SH, MH, menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan administratif dan teknis. Ia menyoroti pentingnya transparansi proyek, penerapan K3, serta kejelasan penggunaan aset pemerintah.
“Pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD harus memenuhi prinsip transparansi, keselamatan kerja, dan tata kelola aset yang baik. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada pemeriksaan agar semuanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Eduward.
Ia meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui bidang terkait melakukan pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan apabila terdapat indikasi pelanggaran. LP2I juga menyatakan akan menyampaikan surat kepada Suku Dinas SDA Jakarta Selatan dan Inspektorat DKI Jakarta untuk meminta evaluasi.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Maganda selaku pihak yang disebut sebagai pelaksana proyek di lapangan telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/10/2026). Hingga berita ini disusun, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diterima. •lisbon sihombing
