JAKARTA, HR – Proyek perbaikan saluran drainase di Jalan Boulevard Raya Blok FY No. 4 dan No. 18, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi sorotan. Pantauan harapanrakyatonline.com Kamis (22/10/2026) dan Jumat (23/10/2026) menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, mulai dari dugaan tidak adanya lantai kerja atau Lean Concrete (LC), penggunaan pecahan batu sebagai ganjal U-Ditch, hingga tidak terlihatnya papan informasi proyek.
Pemantauan selama dua hari tersebut, tim melakukan observasi, dokumentasi foto dan video menggunakan Timemark Verified, serta meminta keterangan pekerja di lokasi. Proyek tersebut diduga merupakan pekerjaan di bawah Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Salah seorang pekerja bernama Edi mengaku pemasangan U-Ditch dilakukan tanpa lantai kerja karena U-Ditch Digelar di Lumpur, Pernyataan itu disampaikan saat ditemui wartawan di lokasi galian Blok FY No. 18, Jumat (23/10/2026).
“Tidak pakai lantai kerja (LC), ini instruksi dari pengawas proyek,” ujar Edi.
Hasil pengamatan juga memperlihatkan dasar galian yang masih berlumpur dan terdapat genangan air. Pada sejumlah titik, pecahan batu kali dan material bongkaran tampak digunakan sebagai ganjal di bawah maupun di sisi U-Ditch.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pemasangan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Lantai kerja umumnya digunakan untuk membantu meratakan dasar pemasangan dan menyediakan permukaan tumpuan yang lebih stabil. Sementara itu, penggunaan ganjal secara tidak merata berpotensi menimbulkan tekanan lokal yang dapat memengaruhi kestabilan elemen beton pracetak.
Pada Jumat (23/10/2026), dua pekerja juga terlihat mengeruk lumpur menggunakan cangkul di dalam galian yang masih tergenang. Kondisi dasar galian dan metode persiapan dudukan U-Ditch tersebut, perlu diperiksa oleh pengawas teknis guna memastikan elevasi, kemiringan saluran, serta daya dukung tanah memenuhi persyaratan pekerjaan.

Prosedur pemasangan semestinya mengacu pada spesifikasi teknis dan dokumen kontrak yang berlaku. Apabila lantai kerja memang dipersyaratkan dalam dokumen tersebut, pelaksanaannya perlu diverifikasi sebelum pemasangan U-Ditch dilanjutkan. Pemeriksaan teknis juga diperlukan untuk memastikan pekerjaan tidak menimbulkan risiko penurunan, keretakan, atau gangguan aliran air di kemudian hari.
Selain persoalan teknis, transparansi proyek turut menjadi perhatian. Berdasarkan keterangan warga yang disampaikan kepada tim investigasi, pekerjaan telah berlangsung sekitar satu bulan, tetapi papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi. Kondisi ini menyulitkan masyarakat mengetahui informasi mengenai nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, kontraktor pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (22/10/2026), seorang pria bernama Mastri yang mengaku sebagai asisten pelaksana atau asisten project manager menyatakan bahwa urusan papan proyek bukan menjadi tanggung jawabnya.
“Papan proyek itu urusan PM, saya hanya asisten lapangan tidak tahu masalah papan proyek,” ujar Mastri.
Tidak adanya papan informasi perlu diklarifikasi kepada instansi pemilik pekerjaan dan pelaksana proyek. Keterbukaan informasi mengenai kegiatan yang menggunakan anggaran publik penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.
Dari sisi keselamatan, tim juga menyoroti keberadaan galian terbuka di tepi jalan yang ramai. Kondisi pengamanan, termasuk pembatas area kerja, rambu peringatan, dan pengaturan lalu lintas, perlu diperiksa untuk memastikan keselamatan pekerja, pejalan kaki, serta pengguna jalan.
Ketua Umum Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia (LP2I), Dr. Eduward, S.H., M.H., turut menyoroti temuan tersebut. Menurut dia, pemasangan U-Ditch di atas dasar berlumpur tanpa persiapan tumpuan yang memadai berpotensi menimbulkan persoalan mutu.
“Secara ilmiah dan akademik teknik sipil, Lean Concrete atau LC setebal 5–10 cm adalah lantai kerja wajib, bukan opsional. Fungsinya meratakan elevasi, memutus kapiler air, dan mencegah differential settlement pada U-Ditch precast. Jika U-Ditch diletakkan langsung di atas lumpur jenuh air dengan nilai CBR rendah, lalu diganjal batu kali secara point load, maka secara akademik itu cacat mutu,” ujar Eduward kepada HR, Jumat (23/10/2026).
Ia juga menilai metode pengerukan manual menggunakan cangkul di tengah genangan perlu dievaluasi, terutama untuk memastikan dasar saluran siap menerima beban dan kemiringan pemasangan sesuai perencanaan.
Terkait pengakuan pekerja mengenai instruksi pengawas, Eduward meminta agar informasi tersebut diperiksa secara objektif, termasuk dengan menelusuri dokumen instruksi lapangan dan spesifikasi dalam kontrak.
“Jika keterangan itu benar, maka harus diuji secara objektif. Apakah ada Site Instruction tertulis atau hanya lisan? Seorang konsultan pengawas tidak boleh memberikan instruksi yang bertentangan dengan Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 dan dokumen kontrak. Jika terbukti ada instruksi lisan yang menyimpang dari spek, secara hukum itu dapat dikategorikan sebagai maladministrasi teknis,” tegasnya.
Eduward turut mengingatkan bahwa pengawasan mutu pekerjaan konstruksi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, instansi berwenang perlu melakukan pemeriksaan teknis dan administrasi untuk menentukan tanggung jawab masing-masing pihak. Potensi kerugian keuangan negara, menurut dia, tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan visual, tetapi harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit yang berwenang.
LP2I merekomendasikan evaluasi teknis terhadap pekerjaan yang dipersoalkan, pemeriksaan kinerja konsultan pengawas melalui laporan harian dan kehadiran personel, serta audit mutu oleh Inspektorat DKI Jakarta apabila ditemukan dasar yang memadai.
“Tujuannya bukan mencari kesalahan, tapi memastikan APBD DKI digunakan efektif dan menghasilkan infrastruktur yang berumur panjang,” pungkas Eduward.
Hingga berita ini disusun harapanrakyatonline.com belum menerima jawaban resmi dari Suku Dinas (Sudis) Bina Marga Jakarta Utara, Dinas Bina Marga DKI Jakarta, maupun pengawas proyek terkait dugaan tersebut. Redaksi telah mengirimkan permohonan konfirmasi tertulis melalui WhatsApp resmi dan masih menunggu tanggapan.
harapanrakyatonline.com membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi bagi instansi terkait, pelaksana, maupun pengawas proyek sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. •lisbon sihombing
