Syamsul Jahidin: Mengapresiasi Kapolres Bogor Restorative Justice Bayi Tertukar

oleh -1.7K views
oleh

BOGOR, HR – Sempat viral di Media Sosial (Medsos), masih ingat dengan kasus dua bayi tertukar, yang lahir di RS Sentosa Bogor pada bulan Juli 2022 lalu.

Hari ini, orang tua kedua bayi yang sempat tertukar yakni. Ny Dian dan Ny Siti, bertemu dengan perwakilan RS Sentosa Bogor di Mapolres Bogor, Cibinong. Mereka sepakat untuk mengakhiri persoalan ini dengan jalan keadilan restoratif (Restorative Justice).

“Alhamdulillah hari ini tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak Ny Siti Mauliah dan Ny Dian Prihatini,” ujar Direktur RS Sentosa Margaretha, Rabu (07/02/24).

Pihak RS Sentosa melakukan pembenahan dan evaluasi, perbaikan. Setelah adanya kasus bayi tertukar tersebut.

Kuasa Hukum dari RS Sentosa Syamsul Jahidin bersama pihak RS Sentosa.

RS Sentosa juga mendapat pendampingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, untuk rutin melakukan pengecekan terhadap sistem yang ada di rumah sakit tersebut.

“Tentunya dari sejak awal kasus ini kami ketahui, kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan kita juga tidak lepas dari pembinaan dari instansi terkait dari Dinkes, Kemenkes, yang memonitor kebaikan-kebaikan rumah sakit,” kata Margaretha.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari RS Sentosa Syamsul Jahidin S.I.kom, SH, MM, mengapresiasi kinerja anggota, terlebih lagi ke Kapolres Bogor.

“Terkait pemanggilan hari ini, kami berterimakasih kepada Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, karena sudah menjembatani proses mediasi ini, dari awal hingga saat ini, dilakukan secara humanis dan dilakukan Restorative Justice,” ungkap Syamsul Jahidin.

Kuasa Hukum dari RS Sentosa Syamsul Jahidin bersama pihak RS Sentosa.

Erianti dan Nunung menambahkan, adanya mediasi kedua belah pihak, silaturahmi ini menjadi persaudaraan kedua belah keluarga.

“Mediasi hari ini, menjadi silaturahmi di kedua belah pihak dan menjadi persaudaraan kita,” tutup Erianti dan Nunung. jm/didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *