Sosialisasi RTH di Kabupaten Mamuju

oleh -19 Dilihat
oleh
MAMUJU, HR – Dalam rangka sosialisasi yang dilaksanakan di hotel D’Maleo, baru-baru ini, mengundang Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju, Kepala Bidang Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamuju, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kab Mamuju Dan Penataan Ruang Kab Mamuju, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimta Kab Mamuju, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkimta Kab Mamuju, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengendalian Permukiman Dinas Perkimta Kab Mamuju.
Irwan Wahid
Juga turut hadir para Camat se Mamuju. diantaranya Camat Simboro, Kalukku, Tappalang, Sampaga, Bala Balakang, Tommo, Kalumpang, Bonehau, Papalang, para Lurah dan tokoh masyarakat.
Menindak lanjuti Keputusan Bupati Mamuju No 188.45/360/KPTS/V1/2017 07 Juni 2017 Tentang Pembantukan Tim Penyusunan Peraturan Bupati Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kab Mamuju sesuai dengan tahapan Penyusunan rencana pembangunan RTH Kabupaten Mamuju Tahun Anggara 2017 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi publik RTH di Hotel D’Maleo.
Sosialiasi itu untuk membahas dukumen akhir kegiatan RTH sektor kawasan pemukiman. Kegiatan Ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju, Irwan Wahid. tia


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.