Sidang Paripurna DPRD Bupati Sampaikan Pidato dan Penarikan Raperda

oleh -166 views
oleh
Sidang Paripurna DPRD Bupati Sampaikan Pidato dan Penarikan Raperda.

MUARA TEWEH, HR – Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyerahkan Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan penarikan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Barito Utara pada Sidang Paripurna DPRD.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, didampingi Bupati dan Wakil Bupati serta Wakil Ketua I dan II DPRD dihadiri oleh Sekrataris Daerah, anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan FKPD dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Senin (19/08/2022).

Dalam Pidato Pengantar yang diserahkan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah kepada Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, M.IP disampaikan bahwa terkait Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hal tersebut, diajukan nota keuangan perubahan dan rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022 yang disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas, kegiatan yang sangat mendesak penanganannya, usulan-usulan dari semua pihak yang perlu untuk diperhatikan, penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah, dan kegiatan yang direncanakan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan.

Sementara terkait penarikan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dimana setelah hasil evaluasi terhadap Raperda tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah. “Hal ini dikarenakan telah ditetapkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Ddaerah pada tanggal 5 Januari 2022,” jelas H. Nadalsyah. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *