Seorang Warga Binaan Kedapatan Gunakan Narkoba Saat Razia Jelas Ka.Lapas Nyomplong Kota Sukabumi

oleh -193 views
Seorang Warga Binaan Kedapatan Gunakan Narkoba Saat Razia Jelas Ka.Lapas Nyomplong Kota Sukabumi.

SUKABUMI, HR – Beberapa waktu lalu Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Lapas Sukabumi. Kegiatan tersebut rutin dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadi nya hal hal yang tidak diinginkan. Dalam razia tersebut berhasil ditemukan 11 barang terlarang serta 1 orang Warga Binaan positif mengkonsumsi Metamfetamina.

Adapun rincian barang-barang terlarang dari hasil penggeledahan di kamar hunian blok B2 yang dilaksanakan Sabtu (12/6/2021) malam yaitu 5 Unit Handphone, 1 buah Earphone, 3 buah power bank, 1 buah speaker bluetooth, dan 1 Buah Sedotan Bong.

“Kami menemukan sejumlah barang terlarang dan Warga Binaan yang kami curigai langsung diperiksa dan satu Warga Binaan berinisial Y diduga menggunakan narkoba, dari hasil tes urin Warga Binaan tersebut diduga menggunakan Metamfetamina,” ujar Kepala Lapas Christo Victor Nixon Toar, Senin (14/6/2021).

Untuk penemuan barang barang tersebut, tentu nya akan diberikan sanksi bagi yang memilikinya, yakni berupa Hukuman disiplin tutupan sunyi selama 12 hari dan jika terbukti akan di cabut haknya berupa pencabutan hak haknya untuk mendapatkan remisi dan program integrasi.

Lebih lanjut dikatakan, pihak nya sedang melakukan pendalaman bagaimana barang barang tersebut dapat masuk Ke dalam lapas.

Menurut Ka.Lapas, petugas Lapas kelas II B Sukabumi terus berkomitmen dan berupaya agar Lapas bersih dari narkoba. Maka dari itu pemeriksaan barang-barang titipan termasuk makanan untuk Warga Binaan akan diperketat. “Kami akan meningkatkan pengamanan berupa pemeriksaan barang-barang titipan juga makanan dari luar kepada Warga Binaan di dalam,” tegasnya. ida

Tinggalkan Balasan