SDN Kalibaru Satu Tegaskan SPMB 2026 Tanpa Titipan

DEPOK, HR — Ketua Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SDN Kalibaru Satu, Imas Sadiyah, menegaskan proses penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Kota Depok. Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan tanpa praktik titip-menitip.

Imas Sadiyah mengatakan panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan SPMB sesuai aturan yang berlaku agar setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama.

Menurut Imas, SDN Kalibaru Satu tidak menerima calon siswa melalui jalur titipan. Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Proses penerimaan siswa baru kami laksanakan sesuai aturan Dinas Pendidikan. Tidak benar jika ada anggapan bahwa siswa yang diterima merupakan hasil titipan,” ujar Imas Sadiyah.

Ia menjelaskan, calon peserta didik harus memenuhi syarat usia sesuai ketentuan, yaitu minimal enam tahun dan memiliki prioritas usia tujuh tahun. Selain itu, calon siswa wajib berdomisili di Kota Depok, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok, serta tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

Menurutnya, panitia tidak mempersulit masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya selama seluruh persyaratan telah dipenuhi.

“Yang terpenting adalah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, baik dari sisi usia maupun domisili,” katanya.

Imas menambahkan, pelaksanaan SPMB di SDN Kalibaru Satu hingga kini berjalan lancar tanpa kendala. Ia berharap proses tersebut dapat memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. vero

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *