SUBANG, HR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Subang menutup paksa usaha galian C di Sadawarna, Kecamatan Cibogo, Subang, Rabu (13/5).
Aksi penutupan usaha tambang Galian C atau pasir CV Maju Jaya melibatkan anggota polisi dan pejabat setempat. Kasie penyidik Satpol PP Dadeng Supriatna mengatakan, penutupan usaha galian C itu karena ditenggarai tidak mengantongi izin.
“Mereka tida mengantongi izin. Tapi sudah beroperasi sebulan lalu,” kata Dadeng kepada HR, di sela aksi penutupan galian C, Rabu (13/5).
Tidak ada perlawan dalam aksi penutupan itu. Dadeng mengatakan, sebelum dilakukan eksekusi, pihaknya sudah memberi penjelasan alasan penutupan tersebut. ■ rasjaya/herpan