Satpol PP Majalengka Sosialisasikan Pergub Protokol Kesehatan Covid 19

oleh -336 views
Satpol PP Majalengka Sosialisasikan Pergub Protokol Kesehatan Covid 19.

MAJALENGKA, HR – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka gelar sosialisasi Peraturan Gubernur dan Keputusan Bupati tentang protokol kesehatan Covid-19 diwilayah Kabupaten Majalengka.

Kepala dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi Priyatno menyampaikan kita menggelar operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 bertujuan mensosialisasikan peraturan gubernur dan Keputusan Bupati tentang protokol kesehatan Covid 19 yang akan kita gelar hingga tanggal (06/8/2020). Hal tersebut disampaikan Kepala dinas Satpol PP Kabupaten Majalengka saat menggelar sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 di jalan raya Jatiwangi-Majalengka Rabu (05/08/2020).

Dia menambahkan gelar operasi ini bertujuan untuk sosialisasi kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19.

Kami dari dinas Satpol PP dan dan dinas terkait di Kabupaten Majalengka akan terus menggelar sosialisasi kepada masyarakat, adapun tindakan yang kami lakukan sesuai Pergub dan Kepbup terdiri dari tindakan ringan (teguran), tindakan sedang (jaminanan identitas KTP atau bhakti sosial) hingga tindakan berat dengan tindakan denda, namun tujuan utama bukan tindakan denda melainkan kedisplinan masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19, pake masker, cuci tangan dan jaga jarak, imbuhnya.

“Saya menghimbau kepada seluruh para pengguna jalan dan masyarakat Majalengka pada umumnya agar patuh pada Pergub dan Kepbup protokol kesehatan Covid-19 dengan wajib pake masker, tidak berkerumun, cuci tangan dan jaga jarak dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Majalengka,” tutupnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan