Badri Suhendi Minta Pemerintah Segera Bangun Breakwater Terkait Abrasi di Pantai Cipatuguran

oleh -239 views
Badri Suhendi Minta Pemerintah Segera Bangun Breakwater Terkait Abrasi di Pantai Cipatuguran.

SUKABUMI, HR – Abrasi yang melanda Pantai Cipatuguran, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (4/8/2020), mendapat perhatian dari Ketua Fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi. “Saya sangat prihatin dengan musibah yang terjadi. Harus segera ada tindakan. Supaya tidak semakin meluas,” ujar Badri, saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kab. Sukabumi, Kamis (6/8/2020).

Anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil I) tersebut pun mengatakan, bahwa abrasi tersebut bahkan mengancam pemukiman warga. Karena jarak abrasi dengan pemukiman warga hanya sekitar tiga meter, sehingga sangat berisiko bagi warga yang tinggal disekitar area tersebut. “Saya dengar masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu sudah melayangkan surat kepada PT. Indonesia Power PLTU Jabar 2 Palabuhanratu, untuk meminta bantuan terkait masalah ini. Saya sangat mendukung hal tersebut,” ucapnya.

Dirinya pun menyampaikan, abrasi bukan hanya mengancam wilayah tersebut, namun juga beberapa area seperti Pantai Pondok Dewata hingga Gado Bangkong dan Kampung Cemara, Kelurahan Palabuhanratu yang juga berpotensi mengalami abrasi. “Di Pantai Pondok Dewata kan ada pembangunan Dermaga Regional, yang akan dilanjutkan. Sedangkan di Kampung Cemara sudah sering banjir rob, dengan adanya Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP) yang meliputi Dermaga I dan II. Itu juga harus ditindaklanjuti. Kalau terlambat bisa terjadi abrasi parah,” jelasnya.

Ia berharap, pemerintah dari daerah, provinsi, hingga pusat, segera membuat planning anggaran untuk pembangunan tanggul pemecah ombak atau break water berdasarkan usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang harus segera dibuat. “Harus segera, tidak bisa ditawar lagi. Bappeda harus segera membuat planning untuk usulan pembuatan breakwater ke pemerintah provinsi hingga pusat. Apalagi, sepadan pantai itu kewenangannya hingga ke pusat,” pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *