Satpol PP Jakut Berhasil Sita 2.034 Botol Miras

oleh -34 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – Sebanyak 2.034 botol minuman keras (Miras) disita dari puluhan toko yang tersebar di 6 kecamatan se-Jakarta Utara. Selanjutnya, botol-botol berisi miras seperti Whiskey, Vodka, Ciu dan miras oplosan, diserahkan kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk dimusnahkan, Jumat (8/5).
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia Satpol PP di 6 kecamatan se-Jakarta Utara selama satu bulan terakhir. Gencarnya razia dilaksanakan karena akhir-akhir ini, keluhan masyarakat terhadap peredaran Miras tak berizin semakin marak.
Iyan Sophian Hadi, Kasatpol PP Jakarta Utara mengatakan, razia yang digelar selama satu bulan belakangan adalah sebagai respon mengantisipasi maraknya peredaran Miras tak berizin. “Dikhawatirkan beredar miras oplosan yang membahayakan kesehatan hingga menyebabkan kematian,” ungkap Iyan, Jumat (8/5).
Iyan menambahkan selain Miras pabrikan yang dijual tanpa izin yang disita, dari beberapa penjual juga mendapati Miras oplosan. Menurut Iyan, kedepan pihaknya akan mengawasi secara ketat lokasi-lokasi yang dicurigai marak peredaran Miras tanpa izin. Sedangkan botol-botol yang sudah disita, akan diserahkannya pada Satpol PP tingkat provinsi.
Kukuh Hadi Santoso, Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta mengakui, bahwa sejak 3 bulan terakhir memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi peredaran Miras tanpa izin, khususnya Miras oplosan. Hal itu disebabkan, beberapa waktu belakangan pihaknya mendapat laporan peredaran Miras tanpa izin dan oplosan marak.
Menurut Kukuh, menjelang Ramadhan nanti pihaknya akan menggiatkan razia terhadap Miras. Terhadap para penjual, sesuai Perda 8 Tahun 2007, mereka akan diberi peringatan. Namun bila ditemukan mengulanginya kembali, mereka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). ■ edi

Thumbnail

Dari Imlek Menuju Ramadhan: Refleksi Seorang Tionghoa Indonesia

Saya mengambil ponsel dan membuka YouTube untuk sekadar bersantai sebelum tidur. Namun, sebuah video di […] The post Dari Imlek Menuju...

Indonesian News
Thumbnail

Pembekuan Profesi Advokat, Perbaikan atau Ancaman?

JAKARTA, Indonesian News – Baru-baru ini ramai di jagat media sosial dan para praktisi hukum […] The post Pembekuan Profesi Advokat,...

Indonesian News
Thumbnail

Wow! di Kantah ATR/BPN Jakut Diduga Tak Ada Bukti Pengambilan Sertifikat Tanah

JAKARTA, IN – Di kantor pertanahan (kantah) ATR/BPN Jakarta Utara diduga tidak ada bukti pengambilan […] The post Wow! di Kantah...

Indonesian News
Thumbnail

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material Artikel LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP...

OK Jakarta
Thumbnail

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Ancol Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

    JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dalam rangka memberikan...

OK Jakarta
Thumbnail

Sudin CKTRP,Pelihara Oknum Calo Berkeliaran di Lantai 10 Blok B Gedung wali Kota JB

  JAKARTA – Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat yang terletak...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.