LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak menggunakan media sosial, terutama saat jam kerja.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi agar kejadian viral negatif seperti kasus tiga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja tidak terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Pesan itu disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani, saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin (18/5/2026).
Apel tersebut diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, PNS, PPPK, hingga PPPK Waktu di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Tri Umaryani menegaskan keberhasilan pemerintah di era digital tidak hanya ditentukan kualitas pelayanan, tetapi juga kemampuan ASN menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan positif kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah aktif memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan program, capaian pembangunan, pelayanan, dan inovasi daerah.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah aktif menyebarluaskan program, capaian, kegiatan, pelayanan, dan inovasi daerah melalui media sosial masing-masing,” ujarnya.
Menurut Tri, media sosial harus menjadi sarana membangun optimisme publik dan memperkuat kedekatan pemerintah dengan masyarakat.
Namun, ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menggunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab.
“Media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi sarana berbagi informasi positif, tetapi di sisi lain dapat merugikan jika tidak digunakan secara bijak,” tegasnya.
Tri menambahkan, satu unggahan di media sosial dapat membangun kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak citra pribadi maupun institusi pemerintah.
Untuk itu, ia meminta ASN menjaga etika digital dengan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, menghindari konflik di ruang digital, serta tidak menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.
“ASN harus menjadi teladan dalam etika digital, baik di lingkungan kerja maupun di media sosial,” pungkasnya. santi








