MAJALENGKA, HR — Polres Majalengka melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas Polres Majalengka) melaksanakan pelayanan Samsat Keliling (Samling) di Desa Leuweunghapit, Kabupaten Majalengka, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Layanan keliling tersebut mempercepat proses administrasi dan memberikan akses yang lebih efisien bagi warga.
Petugas Satlantas memberikan pelayanan secara humanis dan profesional kepada masyarakat yang datang memanfaatkan layanan Samling. Warga terlihat antusias memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengurus pajak kendaraan tahunan.
Selain pelayanan administrasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas, melengkapi surat kendaraan, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Petugas menegaskan bahwa layanan Samling menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Masyarakat Desa Leuweunghapit menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar serta mendapat apresiasi positif dari warga setempat. lintong








