DOLOKSANGGUL, HR — Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka di Jalan Doloksanggul–Siborongborong, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul, Jumat (15/5/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial NPP (32) dan GP (33), warga Desa Pakkat, Kecamatan Doloksanggul. Polisi menduga keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di kawasan Jalan Doloksanggul–Siborongborong. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Narkoba Polres Humbahas yang dipimpin KBO Ipda Ronal Sitorus langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Polisi kemudian menghentikan dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial NPP.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,11 gram, satu unit handphone Oppo A17 warna biru, satu bungkus rokok Marlboro, satu lembar kertas warna hijau, serta satu unit sepeda motor Honda Repsol 150R nomor polisi BB 6879 BD.
Dalam pemeriksaan awal, NPP mengaku tidak beraksi sendiri dan menyebut keterlibatan GP. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas bergerak menuju Desa Pakkat Dolok dan berhasil menangkap GP tanpa perlawanan.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba.
“Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan para tersangka,” ujar Iptu Frins.
Ia menjelaskan barang bukti sabu ditemukan di dalam saku jaket yang dikenakan tersangka NPP saat penggeledahan berlangsung.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Humbang Hasundutan juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Menurut Iptu Frins, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Humbahas. sihar.lg








