Rilis Akhir Tahun 2022, Polres Majalengka Berhasil Selesaikan 405 Perkara

oleh -111 views

MAJALENGKA, HR – Polres Majalengka melaksanakan rilis akhir tahun 2022 terkait dengan perkembangan dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka yang dilaksanakan di glamping Talaga bersama awak media (Jumat 30/12/2022).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi yang didampingi para Kasat dan pejabat utama Polres Majalengka menyampaikan, penyelesaian tindak pidana di wilkum Polres Majalengka mencapai 91 persen dengan 444 kasus dengan menyelesaikan 405 kasus atau mengalami kenaikan pada tahun 2021 sebanyak 228 kasus mengalami kenaikan 58 persen.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memaparkan tindak pidana yang didominasi oleh kasus 5 kasus yaitu tindak pidana pencurian dan pemberatan 74 kasus, curanmor 69 kasus, penipuan 58 kasus, penganiayaan 57 kasus dan tindak pidana perlindungan anak sebanyak 34 kasus, selanjutnya tindak pidana yang lain 36,5 persen.

Adapun headline tindak pidana yang menjadi sorotan publik atau yang menjadi atensi yaitu penegakan pada tindak pidana geng motor dengan menyelesaikan 8 kasus dengan mengamankan 34 orang dengan kasus intimidasi, pemukulan penganiayaan, terhadap korban dan perkelahian antar geng motor yang mengakibatkan korban.

“Kita juga melakukan penegakan hukum kepada kenakalan pelajar di Kabupaten Majalengka yakni 10 kasus dengan mengamankan 67 pelajar dan tidak dilakukan penahanan melainkan dibina di suatu pesantren melibatkan orang tua,dinas Pendidikan dan Nahdatul ulama mudah mudahan para pelajar kejalan yang benar dan memiliki ahlak yang baik,” kata Kapolres.

Terkait kasus pemerkosaan anak (dibawah umur) ada 24 tersangka yang di amankan. “Selain itu, polres Majalengka berhasil menyelesaikan kasus penimbunan minyak goreng (pada saat sulitnya mendapatkan minyak goreng) dengan 500 dus minyak goreng,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, kasus Curas terhadap kendaraan online yang disekap dan diikat para pelaku berhasil kita mengamankan 3 tersangka. Selain penipuan jemaah umroh dengan korban sebanyak 21 orang yang sudah membayar ongkos umroh kita tindak, kasus perdagangan orang dan pembunuhan terhadap anak kandung sendiri oleh salah satu karyawati pabrik akibat hubungan gelap dan dibuang di kamar mandi salah satu pabrik saat tersangka bekerja.

Sedangkan tingkat kecelakaan meningkat, pada tahun 2021 yakni sebanyak 284 kejadian kecelakaan lalulintas dan tahun 2022 meningkat menjadi 399 kasus kecelakaan lalulintas dengan mengakibatkan korban meninggal 150 0rang, 15 orang luka berat, 399 orang luka ringan dengan kerugian materil RP 962 juta.

Edwin mengatakan, untuk tindak pidana Narkotika menurun dari tahun sebelumnya 53 kasus menurun tahun 2022 yakni 47 kasus dengan 13 perkara sabu-sabu (125 gram) 15 tersangka, 3 kasus ganja (93 gram) 5 tersangka,2 perkara tembakau sintesis (11 gram) 2 tersangka,7 perkara psikotropika (256 butir) 7 tersangka dan 22 kasus obat keras 11 900.000 butir dengan 23 tersangka dengan total tersangka 52 orang berhasil di amankan.

“Alhamdulillah untuk penyelesaian tindak pidana di wilkum Polres Majalengka tahun 2022 sebanyak 91 persen. Kita akan tetap berusaha meminimalisir tindak pidana dengan melakukan tindakan tegas disertai rangkaian kegiatan rutinitas patroli dengan melakukan monitoring pembinaan dengan masyarakat dan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang tertib dan aman di Wilayah hukum Polres Majalengka,” tutup Edwin. lintong

Tinggalkan Balasan