Reses di Dendang, Maisinun Serap Aspirasi Plasma, Upah, dan Pendidikan

BELITUNG TIMUR, HR — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan Belitung Timur, Maisinun, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II 2026 di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (16/1/2026).

Kehadiran politisi Partai Golkar yang akrab disapa Umak itu mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Kepala Desa Jangkang Rosdiansyah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Kecamatan Dendang turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Maisinun mengapresiasi kehadiran masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk menampung serta memperjuangkan seluruh aspirasi warga demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Belitung Timur.

“Reses ini menjadi wadah menyampaikan aspirasi. Silakan sampaikan unek-unek masyarakat, baik terkait pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, maupun keagamaan. Semua akan kita tampung,” ujar Maisinun.Oplus 16908288

Kepala Desa Jangkang, Rosdiansyah, menyambut baik pelaksanaan reses di wilayahnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Maisinun karena memilih Desa Jangkang sebagai lokasi kegiatan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyampaikan permasalahan yang ada di desa. Kami berharap aspirasi masyarakat bisa didengar dan direalisasikan,” kata Rosdiansyah.

Dalam sesi dialog, perwakilan masyarakat Joni Noviansyah menyampaikan sejumlah persoalan, antara lain kesejahteraan ekonomi warga, program plasma bagi desa yang terdampak perusahaan, serta masalah ketenagakerjaan. Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Masyarakat juga mengeluhkan persoalan lingkungan, khususnya banjir yang kerap terjadi. Selain itu, pihak komite sekolah menyampaikan minimnya tenaga pendidik, terutama kekurangan guru honorer di SDN 2 Desa Jangkang.

Tak hanya itu, warga mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana olahraga untuk mendukung aktivitas kepemudaan dan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Maisinun menegaskan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *