Rapat Paripurna DPRD Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Sukabumi

oleh -24 Dilihat
Rapat Paripurna DPRD Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Sukabumi.

SUKABUMI, HR – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna (rapur) dengan agenda pengumuman pengusulan penetapan, pengesahan, dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Selasa (26/1/2021). Rapur itu digelar sehubungan telah dilakukannya penetapan Bupati dan Wakil bupati hasil Pilkada 2020 oleh KPU Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA, S.H. didampingi para wakil ketua Budi Azhar Mutawali, S.IP., M. Sodikin, S.T., dan Yudi Suryadikrama, S.H.

Pada rapur itu tampak hadir Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dan jajaran Muspida Kabupaten Sukabumi, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Pimpinan rapat memutuskan, rapur tersebut terbuka dan dibuka untuk umum.

Yudha menyampaikan, tanggal 25 Januari yang lalu, DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima surat dari KPU Kabupaten Sukabumi bernomor 25/PL.02.7-SD/3202/KPU-Kab/I/2021 perihal Penyampaian Dokumen Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020.

Surat tersebut disertai  lampiran berupa Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020 serta Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Penyelenggaraan  Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2015, pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan calon terpilih dari KPU Kabupaten yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Selanjutnya Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan, pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Pimpinan DPRD mengumumkan dan menetapkan usulan pemberhentian pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Rapur mengusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jabar untuk pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Masa Jabatan 2016-2021.

Pada waktu bersamaan Pimpinan DPRD mengumumkan dan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020. Di akhir rapur, para Pimpinan DPRD menandatangani dokumen pengusulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat. ida

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI Artikel Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI pertama...

OK Jakarta
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.