Putri dan Putra “Ratu Dangdut” Diamankan Ditresnarkoba PMJ

oleh -1.8K views
oleh

JAKARTA, HR – Subdit 1 Unit 4 Ditresnarkoba PMJ, Jumat (16/2), sekira pukul 00.30 WIB, mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Usaha No 18 RT 01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Tempat kejadian perkara ini diketahui domisili kediaman Ratu Dangdut Elvi Sukaesih.

Dari lokasi itu, polisi menggelandang Dhawiya (putri dari Elvi Sukaesih), Muhammad (pacar/tunangan Dhawiya), Syehan (abang Dhawiya/putra Elvi Sukaesih), Ali Zaenal Abidin (abang Dhawiya/putra Elvi Sukaesih), dan Chaurita Gita (istri Syehan/mantu Elvi Sukaesih).

Dari tangan Muhammad, polisi menyita barang bukti 1 klip kecil berisi shabu 0,38 gr brutto yang disimpan dalam ban pinggang celana yang dimodifikasi, 1 buah sedotan, dan 1 unit HP.

Kemudian, dari kamar Dhawiya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet ‘MANGGO’ silver berisi shabu 0,45 gr brutto, 1 klip sedang berisi shabu 0,49 gr shabu yang sedang digunakan secara bersama di kamar Dhawiya, 2 buah alat hisap shabu, 9 buah cangklong kaca, 4 buah selang plastic, 1 unit HP Apple, 1 unit HP VIVO, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung almunium foil, 1 buah alat hisap shabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 buku tabungan Mandiri a.n Dahlia, 1 buah peralatan shabu dan selang plastic, dan 1 kotak berisi alat hisap shabu.

Kemudian, dari kamar tersangka Syehan dan Chaurita, aparat berhasil mengamankan barang bukti 2 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap shabu, 1 unit HH VIVO, 1 buah HP Nokia Comunicator dan 1 buah Ipad.

Dijelaskan pihak Humas Polda Metro Jaya, awalnya Ditresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Muhammad sering lakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang.

Selanjutnya, tim melakukan pemantauan dan melihat cirri-ciri dimaksud, dan dilakukan penangkapan serta dibawa ke salah satu kamar untuk penggeledahan. Di kamar tersebut ditemukan shabu 0,38 gr di ban pinggang celana yang dimodifikasi. Penggeledahan itu juga disaksikan tersangka Ali yang juga berada di kamar tersebut.

Kemudian, polisi melanjutkan penggeledahan ke kamar tersangka Dhawiya yang sedang bersama tersangka Syehan dan Chaurita yang sedang menggunakan shabu bersama dan ditemukan barang bukti di kamar tersebut.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melalui AKBP Jean Calvi, mengatakan, tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. kornel/igo

Tinggalkan Balasan