Puslatpur Marinir 6 Antralina Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-3 Tahun Sidang 2022

oleh -132 views
oleh

SUKABUMI, HR – Menindak lanjuti perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono agar menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara,  Puslatpur marinir-6 antralina hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pengambilan Keputusan Atas Perubahan Propemperda Tahun 2022, bertempat di Ruang rapat utama DPRD, Palabuhanratu. Spenyampaian laporan Bapemperda, Pengambilan Keputusan DPRD serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi, yang dihadiri oleh antara lain, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622  Sukabumi, Dan Yon 310 Cikembar, Dan Yon Armed 13 Cikembar, Danpos AL-Palabuhanratu, Kejari Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, para Asisten Daerah dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur RSUD dan Perusahan Umum Daerah se-Kabupaten Sukabumi, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para Jurnalis.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dalam kesempatan tersebut berharap  dengan adanya perubahan Propemperda ini bisa lebih efektif diimplementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi. “Hari kita Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Atas Perubahan Propemperda, karena memang ada yang haru kita lakukan perubahan ini sesuai dengan mekanisme yang ada, dan sudah selesai dibahas antara pemerintah daerah dengan Propemperda, sehingga kita melakukan rapat paripurna semua perubahan itu sudah disepakati antara Pemerintah Daerah dan Bapemperda.

Tidak banyak interupsi sebetulnya hanya satu fraksi yang memang bukan anggota Bapemperdanya hari ini tidak hadir, tapi kalaupun ada perbedaan pendapat itu kan hal yang biasa, tapi dari 8 Fraksi, 7 Fraksi menyetujui terhadap perubahan Propemperda itu sendiri.

Akhirnya kita sepakat bersama bahwa perubahan Propemperda ini disatukan, kita berharap dengan adanya perubahan Propemperda ini bisa lebih efektif diimplementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi.

Dengan mengucapkan, “Hamdallah secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Para Unsur Pimpinan Daerah, Sekda beserta Jajarannya, juga Para Undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara rapat paripurna pada hari ini Senin, 01 Maret 2022 secara resmi ditutup,” tutup Budi Azhar Mutawali. ida

Tinggalkan Balasan