Melantik dan Resmikan Pengangkatan H. Dahyat Raharja sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

oleh -132 views
oleh

SUKABUMI, HR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan H. Dahyat Raharja sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), sisa masa jabatan 2019-2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum’at (25/2/2022).

Penggantian Antar Waktu tersebut dilaksanakan seturut berpulangnya Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sukabumi H. Asep Suherman, pada 21 Desember 2021 lalu.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri, beserta unsur Porkopimda, serta sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, dalam kesempatan tersebut, mengucapkan selamat bekerja kepada H. Dahyat Raharja, semoga bisa bekerja bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. ida

Tinggalkan Balasan