Proyek Senilai 25 M, Tak Ada IMB di Takalar

oleh -714 views
Fisik proyek senilai 25 miliar tak ada IMB di Takalar.

TAKALAR, HR – Proyek pembangunan pusat rehabilitasi sosial ODHIV di desa Pattopakang, kecamatan Mangarabombang, kabupaten Takalar yang dikerjakan oleh PT Arus Jaya sudah berjalan beberapa minggu yang lalu.

Namun sampai pada tanggal 28/07/2019  proyek besar ini belum mengantongi IMB (izin mendirikan bangunan). Anehnya, karena Dinas terkait tidak ada yang menegur kepada pelaksana proyek.

Sementara, Site Manager Proyek PT Arus Jaya Muh Fadel saat dikonfirmasi terkait belum adanya IMB proyek tersebut dengan lugas mengakui dan mengatakan, kepada awak media, bahwa IMB memang belum terbit baru dalam proses pengurusan. “Namun kalau kami menunggu terbitnya IMB, maka kami tidak bisa menyelesaikan tepat waktu karena deadline yang dikontrak per 01 Juli sampai dengan 27 Desember 2019,” jelasnya.

Demikian juga administrasi UKL-UPLnya. Sementara dalam pengurusan belum adanya IMB proyek, Ismail SE MSi, Kepala Bidang Tata Ruang pada dinas Pekerjaan Umum kabupaten Takalar membenarkan dan mengatakan, bahwa pihak pelaksana proyek sudah mengajukan gambar untuk IMB dan Dinas Pekerjaan Umum telah merekomendasi ke Sintap untuk diterbitkan. Mengenai UKL-UPLnya ditangani oleh Dinas Lingkungan dan Pertanahan. natsir tarang

Tinggalkan Balasan