PAGARALAM, HR – Pengerjaan proyek Irigasi Air Jemair terkesan membubazirkan anggaran APBD Provinsi Sumsel senilai Rp.2,1 Miliar. Betapa tidak, pengerjaan diduga tak sesuai dengan perencanaan, dan terindikasi kuat kurang volume. Mirisnya, bangunan yang ambruk sepanjang sekitar 30 meter pada Desember 2014 silam, hingga habis masa pemeliharaan pertengahan 2015 ini, tak kunjung dilakukan perbaikan.
Kenyataan di lapangan, ratusan hektar areal pertanian di sejumlah dusun di Kelurahan Jangga dan Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Selatan, tak lagi mendapat pasokan air. Saat ini, proyek yang menelan anggaran tak sedikit ini, diusut Kejari Kota Pagaralam dan sudah dalam tahap Dik (penyelidikan). Bahkan sejumlah saksi, mulai dari PPTK, PPK, tim PHO, termasuk saksi lainnya dari warga yang dilibatkan dalam kasus ini, sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.
Kajari Pagaralam, Ranu Indra SH, melalui Kasi Intel, Syahril Siregar SH, didampingi Kasi Pidsus, Nolly Wijaya SH kepada wartawan mengatakan, kasusnya sudah tahap penyelidikan. “Tak hanya sejumlah saksi yang sudah diperiksa dari Dinas PU Provinis Sumsel, tim ahli konstruksi juga diterjunkan. Dalam waktu dekat, tim dari BPKP segera diterjunkan, guna mengetahui besarnya indikasi kerugian Negara akibat temuan penyimpangan dalam pengerjaan proyek irigasi Air Jemair, dengan panjang sekitar 400 meter lebih ini,”terang Syahril.
Setelah tim ahli konstruksi diterjunkan, jelas Syahril, adanya kerusakan pada bagian bangunan yang patah (ambruk) sepanjang sekitar 30 meter. “Hingga saat ini bangunan yang dibangun belum memberikan manfaat kepada petani setempat,” katanya.
Sekedar mengingatkan, temuan kerusakan proyek irigasi ini sudah di kroscek anggota DPRD Kota Pagaralam. Sayangnya belum juga ada solusi atau upaya, agar proyek ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat guna mendongkrak sentra pertanian. ■ jauhari gunawan