PPK Kecamatan Sayan Lakukan Pleno Rekapitulasi Suara

oleh -825 views

MELAWI, HR – Rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif dan pemilihan presiden 17 April lalu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sayan Kabupaten Melawi, sebanyak 18 Desa dibagi dalam dua tahap, Sabtu (20/4/2019) kemarin.

Kapolsek Iptu Oding
Ketua PPK Sayan Hasanudin SPd Lakukan, pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan secara Nasional dimulai tanggal 20 April, Khusus untuk Kecamatan Sayan, dibagi dalam dua tahap, jelasnya.

Tahap pertama dilakukan untuk Desa Nanga Raku, Nanga Kompi, Madya Raya, Nanga Mancur, Bora, Nanga Kasai, Mekar Pelita, Siling Permai, Sayan Jaya, dan Tahap Kedua Desa Nanga Pak, Berobai Permai, Meta Bersatu, Tumbak Raya, Landau Sadak, Lingkar Indah, Nanga Sayan, Pekawai, Kerangan Purun, dari dapil 3 Kecamatan Sayan dari 18 Desa/kelurahan Sekecamatan Sayan Kabupaten Melawi.

Disampaikan, sejak dibuka pada tanggal 20 April kemarin semua proses rekapitulasi berjalan aman dan lancar, hingga saat ini belum ditemukan adanya kendala ataupun permasalahan yang seignifikan dalam proses pelno berlangsung aman.

Seluruh kotak suara telah masuk ke PPK kecamatan Sayan dan pihaknya akan melakukan proses rekapitulasi sesuai jadwal yang ada hingga selesai.

Sementara itu, Kapolsek Sayan Iptu Oding Ardi menjelaskan, saat diwawancara media HR ini Sabtu (20/4/19), dari sebelum pelaksanaan pemilu pada tanggal 17 April lalu hingga saat ini kondisi keamanan di wilayah Polsek Sayan aman terkendali.

Hal ini terbukti dari seluruh rangkaian pelaksaaan pemungutan suara pada lokasi TPS di wilayah kerja Polsek Sayan berjalan aman dan lancar.

Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengamanan proses rekapitulasi perhitungan suara pada tingkat kecamatan Sayan yang dilaksnakan pada Saptu 20 April 2019 di Aula Kantor Camat Sayan Kabupaten Melawi.

“Seperti diketahui, seluruh pentahapan pelaksanan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif di Melawi dan kususnya di Kecamatan Sayan berjalan aman dan lancar,” sebutnya. abd

Tinggalkan Balasan