Polres Majalengka Bersihkan Lima Lokasi Bekas Vandalisme

MAJALENGKA, HR — Polres Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membersihkan lima lokasi fasilitas umum yang menjadi sasaran aksi vandalisme. Kapolres Majalengka bersama Bupati Majalengka memimpin langsung kegiatan pembersihan dan pengecatan ulang tersebut pada Jumat (6/11/2026).

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan bersama Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) turut mengikuti kegiatan tersebut.

Dengan membawa kuas dan rol cat, Kapolres, Bupati, serta seluruh peserta bergotong royong menutup coretan vandalisme pada dinding fasilitas publik. Mereka mengecat ulang sejumlah tembok agar lingkungan kota kembali bersih, rapi, dan nyaman dipandang.

Petugas bersama jajaran Pemkab Majalengka menyisir lima lokasi yang berada di jalur protokol dan kawasan pusat aktivitas masyarakat. Kelima lokasi tersebut meliputi:

  1. Gedung Majalengka Creative Center (MCC) – Dinding bagian depan sisi utara yang menjadi sasaran coretan cat semprot.
  2. Depan Kantor PLN Majalengka – Tembok pembatas di kawasan pelayanan publik.
  3. Bundaran Munjul – Salah satu ikon dan landmark kebanggaan masyarakat Majalengka.
  4. Dinding Samping Perempatan Abok – Area persimpangan dengan arus lalu lintas yang ramai.
  5. Depan Pasar Lama Majalengka – Kawasan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi langkah cepat Polres Majalengka dalam menangani kasus vandalisme sekaligus memulihkan kondisi fasilitas umum.

Menurutnya, kegiatan gotong royong tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan serta keindahan Kota Majalengka.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Majalengka, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Majalengka beserta seluruh jajaran. Aksi gotong royong mengecat ulang ini menjadi bukti nyata sinergitas Forkopimda dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan estetika kota yang kita cintai bersama,” ujar Eman.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, setelah menangani kasus vandalisme melalui proses hukum, Polres Majalengka juga mengambil langkah nyata untuk mengembalikan keindahan fasilitas publik.

“Usai melakukan penegakan hukum terhadap pelaku vandalisme, kami tidak berhenti di situ. Hari ini Polres Majalengka bersama Pemkab Majalengka menyisir lima titik lokasi untuk mengembalikan fungsi serta keindahan fasilitas publik. Kami ingin memastikan wajah Majalengka tetap tertata rapi, bersih, dan nyaman dipandang,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan komunitas seni, untuk menyalurkan kreativitas melalui ruang-ruang resmi yang pemerintah daerah sediakan.

Ia mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga fasilitas umum dan tidak melakukan aksi coret-coret sembarangan.

“Mari kita sama-sama memiliki rasa kepemilikan terhadap fasilitas yang ada. Jaga kebersihan lingkungan kita dan jangan lagi ada aksi coret-coret liar yang merugikan kepentingan umum,” pungkas AKBP M. Aldy Sulaiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *