DOLOKSANGGUL, HR — Polres Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula DP. Silitonga Polres Humbang Hasundutan, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Wakapolres Humbahas Kompol Manson Nainggolan dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, PPNS Trantibum Humbahas Monang Folmer, PPNS Dishub Jerni M. Purba, PPNS BPOM Tumiur Gultom, serta jajaran penyidik Polres dan Polsek Humbahas.
Wakapolres menegaskan Korwas PPNS menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi, komunikasi, dan kesamaan persepsi antar-aparat penegak hukum dalam proses penyidikan di wilayah Humbang Hasundutan.
“Dinamika masyarakat yang terus berkembang menuntut koordinasi yang solid agar setiap penanganan perkara berjalan efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Wakapolres menjelaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, PPNS memiliki kewenangan khusus dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu. Namun, pelaksanaannya tetap harus berjalan dalam koordinasi dengan Kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung menegaskan bahwa kegiatan Korwas PPNS bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dalam mekanisme penyidikan di lapangan.
“Kami ingin memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” kata AKP Hitler.
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam setiap tahapan penyidikan. Menurutnya, penyidikan yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan risiko seperti kegagalan pembuktian di persidangan hingga praperadilan.
AKP Hitler mengajak seluruh PPNS dan personel Polri untuk memahami hukum acara secara menyeluruh serta menerapkan prinsip profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam penegakan hukum.
Ia berharap kegiatan Korwas PPNS dapat menjadi wadah diskusi aktif, berbagi pengalaman, dan menyamakan langkah dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas. sihar.lg







