HUMBAHAS, HR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan mengamankan seorang pria berinisial JSS (19), warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga di kawasan SMA Negeri 1 Paranginan.
Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada 11 Mei 2026. Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar lima bulan, polisi akhirnya mengamankan JSS di wilayah Balige pada Rabu (28/10/2026).
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Aula D.P. Silitonga, Mapolres Humbahas, Sabtu (31/10/2026). Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., Kanit I Satreskrim Ipda Robert Boang Manalu, S.H., serta sejumlah personel Satreskrim.
Kapolres menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula ketika anak AS (45), seorang petani warga Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, berangkat ke SMA Negeri 1 Paranginan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 07.05 WIB dengan menggunakan sepeda motor milik orang tuanya.
Setibanya di sekolah, sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna merah hitam dengan nomor polisi BB 3205 DE itu diparkirkan di pinggir jalan depan sekolah. Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 15.00 WIB, anak korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat.
Setelah melakukan pencarian tetapi tidak berhasil menemukan sepeda motor tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas pada 25 Mei 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/76/V/2026/SPKT/Polres Humbang Hasundutan/Polda Sumut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Humbahas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak pihak yang diduga terlibat.
Hasilnya, pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal memperoleh informasi yang mengarah kepada JSS. Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan pria tersebut di wilayah Balige, Kabupaten Toba.
“Terduga pelaku berinisial JSS berhasil diamankan oleh Tim Opsnal di wilayah Balige, Kabupaten Toba, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban,” ungkap AKBP Adi Nugroho.
Kapolres menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JSS mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban yang diparkirkan di kawasan SMA Negeri 1 Paranginan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban yang diparkirkan di kawasan SMA Negeri 1 Paranginan. Saat ini yang bersangkutan menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Atas dugaan perbuatannya, JSS dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yakni Rp500 juta.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Humbahas dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menangani setiap laporan tindak pidana secara profesional.
“Polres Humbahas berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor, terutama saat memarkirkan kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, mengunci stang, serta menggunakan kunci ganda,” pesannya.
Kapolres juga mengajak masyarakat menjalin komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Warga yang mengetahui, melihat, atau mengalami tindak pidana diminta tidak ragu melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
“Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
