PO Melanggar, Bus AKAP akan Diderek

oleh -411 views
oleh
Kasudinhub Jakbar Tio Doris
JAKARTA, HR – Keberadaan Loket Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menjamur di wilayah Kota Adm Jakbar menjadi salah satu faktor kemacetan lalu lintas.
Loket bus AKAP itu juga menyediakan service jemput penumpang di loket tersebut. Padahal seharusnya, loket bus tersebut hanya diizinkan menjual tiket, bukan untuk menaikkan penumpang. Seluruh pengguna jasa bus AKAP diangkut melalui Terminal Kalideres atau terminal terdekat lainnya.
Seperti di Jalan Daan Mogot dekat Jembatan Gantung ada terlihat loket bus AKAP, dan pengguna jasanya seringkali diangkut melalui tempat itu. Bahkan bus AKAP pun kerap parkir di halaman loket tersebut maupun di sisi Jalan Daan Mogot. (baca: Kasudinhub Jakbar Bentuk Unit TRC) 
Hal ini ternyata mendapat perhatian dari Kasudinhub Jakbar, Tio Doris Sianturi. Kepada wartawan, Tio Doris mengaku bahwa pihaknya juga tidak segan-segan menindak bus AKAP yang menaikkan penumpang di lakasi loket bus yang berada di luar terminal.
Yang menjadi kendala Kasudinhub Jakbar, pihaknya tidak memiliki kewenangan menindak loket bus tersebut, sebab usaha tersebut juga mengantongi izin domisili dari Kelurahan dan Kecamatan.
Terkait itu, Tio Doris menghimbau kepada pemilik loket bus agar mematuhi aturan yang berlaku, dan bilamana membandel maka Sudinhub Jakbar tidak akan segan-segan menderek bus AKAP tersebut.
Untuk mengatasi kemacetan di wilayah Jakbar, Kasudinhub Jakbar rajin meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait seperti Satlantas Jakbar, Ditjen Perhubungan Darat Kemen PU, Satpol PP dan lainnya. ■ didit/kornel

Tinggalkan Balasan