Petugas Gabungan 3 Pilar Kembangan Bubarkan 2 Tempat Usaha, Langgar Protokol Kesehatan

oleh -246 views

JAKARTA, HR – Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, bersama 3 pilar melaksanakan patroli mobile ops aman nusa 2 diwilayah hukum Polsek Kembangan Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2 tempat kami berikan teguran lisan karena melanggar protokol kesehatan.

“Saat kami bersama tiga pilar melaksanakan mobile, kami menemukan beberapa tempat yang melanggar protokol kesehatan kami berikan teguran lisan agar menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Minggu, (27/09/2020).

Beberapa jalur route dalam patroli mobile ops aman nusa 2, meliputi diantaranya Polsek Kembangan (Start) – Jl. Meruya Utara – Jalur 20 – Jl. Kav. DKI – Jl. H. Sa’aba – Jl. Raya Joglo – Jl. Raya Srengseng – Jl. Pesanggrahan – Pos RW 06 Kel. Kembangan Selatan (Finish).

“Puluhan personil gabungan kami libatkan dalam kegiatan ops aman nusa 2 ini,” tambah Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kembangan Jakarta Barat, untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19.

“Dengan tidak keluar rumah, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, tidak mendekati atau mengunjungi tempat-tempat keramaian. Tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga, Kurangi kontak fisik dengan orang lain, Selalu mencuci tangan dan gunakan masker,” jelas Kompol Imam Irawan.

Untuk adik-adik pelajar, yang diliburkan sekolahnya, agar tetap belajar dirumah dan budayakan hidup bersih. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita hoax, yang dapat meresahkan, tetap tenang dan ikuti informasi dan himbauan resmi dari pemerintah. Trimakasih atas partisipasinya untuk membantu mencegah peyebaran virus Covid-19, Sayangi diri anda dan keluarga anda. didit/agus

Response (1)

  1. Petugas Gabungan 3 Pilar Kembangan Bubarkan 2 Tempat Usaha, Langgar Protokol Kesehatan

    ••• Manttaaabbb Polsek Kembangan Bersama Gabungan III Pilar

Tinggalkan Balasan