Peras Pengurus Gereja, Oknum Wartawan “Bangunan” Ditangkap Polisi

oleh -489 views
oleh
JAKARTA, HR – Wartawan KW3 (kwalitas ke-3) berinisial, MS mengaku dari Media RI News dan Jurnal Media Indonesia, Selasa (6/10), ditangkap Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat saat akan melakukan transaksi penerimaan sejumlah uang di tempat tongkrongan anak remaja Seven Eleven depan Pintu Tol Kebon Jeruk (Samping Studio RCTI), Jakbar.
Wartawan yang mengaku ngepos di segala sektor itu ditangkap karena memeras pengurus gereja yang menempati lokasi Ruko Greend Lake Kelurahan Duri Kosambi Cengkareng Jakbar, karena bermasalah dengan warga sekitar.
Pemeras yang mengaku wartawan tersebut mengancam pengurus gereja jika tak mau memenuhi permintaannya uang kontan Rp 3 juta akan mengadukan ke ketua ormas Islam FPI.
Merasa ditekan, pengurus gereja mengadu ke polisi lalu dibuatlah skenario kapan dan tempat pelaku meminta uang.
Dipimpin Iptu Rizal, wartawan yang mengantongi 7 kartu pengenal dari berbagai media tersebut disergap ketika hendak menerima uang Rp 500 ribu.
Dari tersangka disita barang bukti :
1. Uang sebesar Rp. 500.000,-
2. Tanda pengenal citra Bhayangkara Polsek Cengkareng.
3. Tanda pengenal Pers Wartawan Metro.
4. Tanda pengenal pers Inti Jaya.
5. KTA Mitra Polri Daerah Metro Jaya.
6. Tanda pengenal GMP Tipikor.
7. Tanda pengenal Pers RI News.
8. Tanda pengenal Jurnal Media Indonesia.
Kini, wartawan yang kerap berkeliaran di kawasan Jakbar tersebut digelandang ke Polres Jakbar untuk dimintai keterangan. ■ nel

Tinggalkan Balasan