Pengawas Tak Terlihat, Proyek U-Ditch Papanggo Tanpa Papan Proyek

JAKARTA, HR — Proyek pemasangan saluran U-Ditch milik Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudis SDA) Jakarta Utara Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pemantauan Tim harapanrakyatonline.com selama dua hari, papan informasi proyek tidak terlihat terpasang di lokasi, sementara pekerjaan disebut telah berjalan lebih dari satu bulan.

Proyek tersebut berada di dua titik, yakni Jalan Papanggo 1D dan Gang Manggis No. 17, RT 008/RW 002, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara. Pekerjaan pemasangan U-Ditch ini ditujukan untuk mendukung fungsi drainase, memperlancar aliran air, dan mengurangi potensi genangan di kawasan permukiman.

Tim harapanrakyatonline.com melakukan pemantauan pada Minggu (18/10/2026) pukul 13.11 WIB dan Senin (19/10/2026) pukul 10.33 WIB. Pada kedua kesempatan tersebut, pekerjaan masih berlangsung. Namun, papan informasi yang seharusnya memuat identitas pekerjaan dan informasi kontrak tidak terlihat di kedua lokasi.

Ketiadaan papan proyek menyulitkan masyarakat mengetahui informasi dasar, mulai dari nama pelaksana, nilai kontrak, jangka waktu pekerjaan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi pada proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.

Selain persoalan papan proyek, Tim HR juga tidak melihat konsultan pengawas atau petugas pengawasan resmi berada di lokasi selama dua kali pemantauan. Temuan tersebut tidak serta-merta membuktikan pengawasan tidak dilakukan, tetapi menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengendalian mutu pekerjaan di lapangan.

Di lokasi, Tim HR menemui Haerudin, yang mengaku dipercaya pihak pelaksana untuk membantu memantau pekerjaan. Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh dokumen yang memastikan status, surat penunjukan, serta kewenangan Haerudin dalam proyek tersebut.

Sejumlah warga di sekitar lokasi berharap pekerjaan saluran dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari. Salah seorang warga yang ditemui di lokasi mengatakan, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui pekerjaan yang sedang berlangsung di lingkungan mereka.

Sauran U-Ditch milik Sudis SDA Jakarta Utara Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, menuai sorotan.
Sauran U-Ditch milik Sudis SDA Jakarta Utara Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, menuai sorotan.

“Kalau proyek ini menggunakan uang pemerintah, seharusnya papan proyek dipasang supaya warga tahu siapa pelaksananya, berapa anggarannya, dan kapan pekerjaan selesai. Kami juga berharap pekerjaannya rapi dan salurannya benar-benar bermanfaat,” ujar warga tersebut kepada HR.

Warga lainnya berharap pemasangan U-Ditch dilakukan sesuai spesifikasi teknis agar saluran dapat berfungsi optimal dan tidak menimbulkan masalah baru setelah pekerjaan selesai.

“Kami berharap jangan hanya cepat selesai, tetapi kualitasnya juga diperhatikan. Kalau pemasangannya tidak benar, nanti air tetap bisa menggenang dan warga lagi yang merasakan dampaknya,” ungkap warga lainnya.

Di sisi lain, Tim HR memperoleh informasi dari sumber yang belum bersedia disebutkan identitasnya mengenai dugaan pembagian pekerjaan menjadi beberapa paket serta kemungkinan penggunaan skema pembayaran upah pemasangan saja, sementara material U-Ditch disebut berasal dari Sudis SDA Jakarta Utara.

Tim HR telah berupaya meminta keterangan kepada Kasudin SDA Jakarta Utara, Heria Suwandi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait papan proyek, mekanisme pengawasan, status Haerudin, serta informasi mengenai dugaan pembagian paket dan skema pembayaran. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban resmi dari pihak-pihak tersebut.

Pemasangan U-Ditch bukan sekadar pekerjaan fisik. Ketepatan elevasi, kemiringan saluran, kualitas sambungan, dan kondisi dasar pemasangan turut menentukan kelancaran aliran air. Jika aspek teknis tidak diperhatikan, saluran berpotensi mengalami gangguan fungsi, menimbulkan genangan, atau memerlukan perbaikan kembali yang dapat membebani anggaran daerah.

Warga berharap Sudis SDA Jakarta Utara segera memberikan penjelasan terbuka mengenai identitas pelaksana, nilai dan nomor kontrak, masa pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan. Mereka juga meminta agar status Haerudin dan informasi mengenai skema pengadaan dijelaskan secara transparan.

Redaksi harapanrakyatonline.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Sudis SDA Jakarta Utara, PPK, pelaksana, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya. Keterangan resmi diperlukan agar persoalan ini dapat dijelaskan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. •lisbon sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *