SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beserta wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kab. Sukabumi Dalam Rangka Persetujuan atas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD-Palabuhanratu. Selasa (15/8/23)
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah rancangan kua dan rancangan ppas tahun anggaran 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran dprd kabupaten sukabumi dengan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten sukabumi,” ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Sukabumi, Sekretaris Daerah, Unsur TNI, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.ida