Pemkab Takalar Pastikan BHPR Desa Tetap Dibayarkan, Kades Diminta Segera Ajukan Berkas

TAKALAR, HR — Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan pembayaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPR) untuk desa-desa di wilayahnya tetap direalisasikan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Takalar untuk mendukung keberlangsungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Sebagai langkah percepatan, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, mengimbau seluruh pemerintah desa segera mengajukan berkas pencairan BHPR tahap pertama kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar.

Menurut Andi Rijal, kelengkapan dokumen menjadi salah satu syarat penting agar proses administrasi dan pencairan dapat berjalan sesuai prosedur.

Andi Rijal menjelaskan, pencairan BHPR ditujukan untuk mendukung berbagai kebutuhan dan program prioritas pemerintah desa.

Dana tersebut antara lain dialokasikan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, program penanggulangan stunting, pembayaran insentif staf desa, serta kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta pemerintah desa segera menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan agar proses pengajuan tidak mengalami kendala administratif.

Andi Rijal menerangkan, berkas pengajuan pencairan akan terlebih dahulu diperiksa oleh tim teknis Dinsos PMD Kabupaten Takalar.

Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, Dinsos PMD akan menerbitkan surat rekomendasi pencairan untuk diajukan kepada BKAD Kabupaten Takalar sebagai bagian dari proses pencairan dana.

“Alhamdulillah, pembayaran BHPR desa di Takalar dipastikan tetap berjalan. Kami mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk segera menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. Hal ini penting agar proses verifikasi berjalan lancar dan tidak ada hambatan dalam pencairan,” ujar Andi Rijal Mustamin.

Pemkab Takalar berharap seluruh pemerintah desa segera menuntaskan persyaratan administrasi sehingga proses pencairan BHPR dapat dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Realisasi dana tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran pemerintahan desa, mendukung program pembangunan, serta menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Takalar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *