Bupati Lampung Selatan Dalami Ekonomi Karbon, Bidik Peluang Nilai Tambah bagi Daerah

JAKARTA, HR — Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi daerah. Untuk memahami peluang tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat pemahaman mengenai tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim.

Upaya itu dilakukan melalui keikutsertaan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepala daerah yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut membahas tata kelola ekonomi karbon sebagai instrumen pengendalian perubahan iklim sekaligus peluang menciptakan nilai tambah ekonomi melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Bagi Lampung Selatan, pemahaman tersebut dapat menjadi bekal untuk mengidentifikasi potensi daerah yang memungkinkan dikembangkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah.

Materi yang dibahas mencakup perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, kebijakan Zero Waste Zero Emission, Nilai Ekonomi Karbon, serta penyelenggaraan sistem registri unit karbon.

Menurut Rosa, perubahan iklim telah menjadi isu pembangunan yang berdampak luas, mulai dari perekonomian, ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sumber daya alam, investasi, hingga kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pengendalian emisi gas rumah kaca membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, transparan, dan kredibel dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan.

Upaya tersebut juga perlu diselaraskan dengan kebijakan pembangunan agar perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menekankan bahwa pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon perlu menghasilkan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan lingkungan.

“Pemerintah menginginkan benefit sharing terbesar bagi masyarakat di daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersama-sama saling berkomunikasi,” ujarnya.

Jumhur juga menyoroti peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengidentifikasi potensi unit karbon yang dapat dikelola dan didaftarkan melalui sistem registri karbon sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendataan tersebut dapat mencakup wilayah maupun kegiatan yang berpotensi menyerap karbon dan dikelola secara berkelanjutan. Namun, pengembangannya tetap memerlukan identifikasi potensi, pemenuhan persyaratan, serta tata kelola yang sesuai regulasi.

Jika dikelola dengan tepat, ekonomi karbon berpeluang menjadi salah satu sumber nilai tambah bagi daerah sekaligus mendorong upaya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai peluang ekonomi karbon dan pendekatan pembangunan rendah karbon.

Pemetaan potensi daerah, penguatan tata kelola, serta koordinasi dengan pihak terkait menjadi aspek penting sebelum peluang tersebut dikembangkan lebih lanjut.

Melalui pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan dan mekanisme ekonomi karbon, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi peluang yang sesuai dengan karakteristik wilayah serta ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Bupati Radityo Egi Pratama dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap pembangunan berkelanjutan, dengan harapan pengelolaan potensi lingkungan dapat mendukung perekonomian sekaligus menjaga kelestarian alam di Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *