Pemkab Pangandaran Anggarkan Rp 22 M untuk Pilkada

oleh -591 views
oleh
PANGANDARAN, HR – Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran H Endjang Naffandy menananda tangani surat perjanjian dana hibah pilkada antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dengan KPU Ciamis dan Panwaslu Kab Pangandaran di Aula Kantor Setda Kab Pangandaran, disaksikan KPU Provinsi Agus Rustandi, Ketua KPU Ciamis Kikim Tarkim, Ketua Panwaslu Kab Pangandaran Imam Ibnu Hajar, Sekda Mahmud dan Kepala Badan Kesbangpol Kab Pangandaran Saprudin, Selasa (21/4/2015).
Pj Bupati mengatakan penandatanganan perjanjian dana hibah kegiatan pilkada Kab Pangandaran 2015 antara Pemkab Pangandaran dengan KPU Ciamis dan Panwaslu Kab Pangandaran sebesar Rp22,2 miliar, untuk KPU Rp15,9 miliar, Panwaslu Rp 3,9 miliar, Keamanan dan lainnya Rp 2,5 miliar.
“Ini merupakan penandatanganan perjanjian dana hibah terkait pelaksanaan pilkada Pangandaran 2015. Karena perkiraan awal kita pelaksanaan pilkada tersebut di bulan April-Mei 2015, tapi ternyata malah mundur hingga tanggal 9 Desember 2015, baik fasilitasi maupun koordinasi dengan pihak KPU dan instansi terkait, stakholder juga jajaran TNI-Polri dalam rangka mendukung dan kelancaran pelaksanaan pilkada,” jelas Endjang.
Terkait kesekretariatan Endjang mengatakan, untuk kepala sekretariatnya mengambil PNS dari Ciamis, dan Bendahara dan sekretarisnya dari Pangandaran.
Sementara Ketua KPU Ciamis Kikim Tarkim mengatakan, untuk tahapan pilkada, saat ini komisioner KPU Kab Ciamis sudah mengumumkan calon seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.
“KPU mulai dari tanggal 20 April sudah mengumumkan calon seleksi anggota PPK, yang akan berakhir hingga tanggal 27 April 2015 mendatang, dengan ketentuan tidak boleh pernah 2 kali pernah sebagai anggota PPK sesuai dengan PKPU no 3 tentang tata kerja,” jelas Kikim.
Lebih lanjut Kikim mengatakan, proses rekruitmen seleksi KPU Pangandaran di bentuk akan di serah terimakan dari komisioner KPU Ciamis sampai terbentuknya KPU Pangandaran yang baru.
“Proses seleksi komisioner KPU Pangandaran akan di bentuk maka komisioner KPU Ciamis akan bekerja dan baru akan diserah terimakan sampai di lantiknya komisioner KPU Pangandaran yang baru,”jelas Kikim.
Kikim mengatakan juga per Jumat kemarin sudah menerima data agregad kependudukan perkecamatan dari Kemendagri yang di teruskan ke Ketua KPU RI. “Siangnya kita sudah mendapat data kependudukan tersebut yang diserahkan Kemendagri dari KPU RI, yang data tersebut untuk mengetahui besaran dukungan dari calon perseorangan (independent),” pungkasnya. ■ agus kucir

Tinggalkan Balasan