Pemkab Majalengka Optimalkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Budaya Kerja ASN

MAJALENGKA, HR — Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi dan optimalisasi layanan digital kepegawaian bertajuk “Smart Performance Government: Membangun Budaya Kinerja ASN Melalui Optimalisasi E-Kinerja BKN untuk Mewujudkan Visi Majalengka Langkung SAE”, Senin (29/6/2026), di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta narasumber dari Badan Kepegawaian Negara

Melalui program ini, Pemkab Majalengka mempercepat transformasi manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sistem pelaporan manual bulanan menjadi pencatatan digital harian yang berkelanjutan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, menjelaskan bahwa optimalisasi E-Kinerja BKN merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan sistem pengawasan ASN dengan regulasi nasional.

Baca juga:  804 KK di Kelurahan Keramat Terima Bantuan Cadangan Pangan

Menurutnya, integrasi aplikasi lokal Sinergi dengan E-Kinerja BKN memungkinkan seluruh aktivitas, capaian target, dan rekam jejak kinerja ASN tercatat secara real-time, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin mengubah pola kerja ASN dari sekadar berbasis kehadiran menjadi berbasis kontribusi nyata dan output kerja harian,” ujar Ikin Asikin.

BKPSDM menargetkan sistem ini mampu membangun budaya kerja berbasis hasil, meningkatkan efisiensi administrasi, memudahkan pemantauan kinerja organisasi, serta memperkuat basis data tunggal untuk kebijakan mutasi, promosi, penghargaan, dan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi seluruh jajaran ASN yang telah mendukung keberhasilan Pemkab Majalengka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kali berturut-turut.

Baca juga:  Diskominfo Majalengka Gelar Khitanan Massal sebagai Wujud Kepedulian Sosial Anak

Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus dibarengi dengan pengukuran kinerja ASN yang objektif hingga tingkat staf pelaksana.

“Saya ingin memastikan keberhasilan ini benar-benar merupakan hasil kerja seluruh ASN, bukan hanya segelintir pimpinan,” tegas Eman.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk menurunkan indikator kinerja utama (IKU) secara berjenjang dan memastikan setiap aktivitas harian ASN tercatat dalam sistem digital yang terintegrasi.

Narasumber dari BKN Pusat menjelaskan bahwa sistem penilaian digital memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja ASN.

Melalui mekanisme baru ini, pimpinan daerah dapat melakukan evaluasi dan pergeseran jabatan ASN yang tidak kompeten dalam waktu enam bulan, tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang. Sebaliknya, ASN berprestasi dapat diusulkan memperoleh Kenaikan Pangkat Luar Biasa.

Baca juga:  DPRD Babel Sidak Pabrik Sawit di Desa Puput, Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan

Di akhir kegiatan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Majalengka karena dinilai proaktif dan adaptif dalam membangun koordinasi dengan BKN Regional III Bandung maupun BKN Pusat.

Sosialisasi tersebut diikuti 14.908 ASN di lingkungan Pemkab Majalengka. Sebanyak 188 pejabat hadir secara langsung di Aula BKPSDM, sementara 14.720 ASN lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube Diskominfo Majalengka. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *