Pemkab Lampung Selatan Telusuri Sejarah Sumur Kumbang

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menelusuri sejarah Sumur Kumbang sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tradisi Ruwat Bumi Desa Sumur Kumbang yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sekaligus melestarikan warisan budaya yang telah hidup di tengah masyarakat selama ratusan tahun.

Penelusuran dilakukan melalui kunjungan ke situs Sumur Kumbang di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Selasa (21/7/2026). Kegiatan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Darmawan, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, I Nyoman Setiawan, bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Desa Sumur Kumbang dikenal sebagai salah satu wilayah yang masih memegang teguh tradisi leluhur. Setiap tahun masyarakat di lereng Gunung Rajabasa melaksanakan upacara adat Ruwat Bumi sebagai ungkapan syukur sekaligus penghormatan kepada para leluhur.

Baca juga:  Polsek Malausma Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

Tradisi tersebut melibatkan tokoh adat, sesepuh, pemuda, hingga masyarakat umum. Karena itu, keberlangsungannya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat setempat.

Di kawasan tersebut terdapat mata air bersejarah yang dikenal sebagai Sumur Kumbang. Masyarakat meyakini mata air itu muncul setelah tongkat pusaka milik Syekh Mansyur ditancapkan ke sebuah batu besar saat melakukan perjalanan bersama cucunya sekitar tahun 1745.

Sesepuh Desa Sumur Kumbang, Abah Santika, menuturkan bahwa cucu Syekh Mansyur sempat kehausan di tengah perjalanan. Melihat kondisi itu, Syekh Mansyur menancapkan tongkat pusakanya ke batu hingga memancarkan air jernih yang terus mengalir.

“Disepak-sepak tongkatnya, keluar air. Dicabut, mengalir airnya. Lalu diminum airnya oleh cucunya,” tutur Abah Santika.

Baca juga:  Bupati Egi Janji Perbaikan Jalan di Shobat Candipuro

Menurut Abah Santika, batu tempat keluarnya mata air masih tetap terjaga hingga sekarang. Nama Sumur Kumbang diyakini berasal dari tumbuhan berbunga atau “kembang” yang dahulu tumbuh di sekitar sumber mata air tersebut.

Keunikan lain situs ini adalah debit airnya yang tetap stabil sepanjang tahun, bahkan tidak pernah mengering saat musim kemarau panjang.

Selain mata air bersejarah, kawasan tersebut juga menyimpan Tongkat Pusaka yang diperkirakan berusia lebih dari 200 tahun. Tongkat kayu itu memiliki rongga yang menyimpan sebilah keris pusaka dan hingga kini masih dirawat oleh keluarga pemangku adat.

Situs Sumur Kumbang juga memiliki nilai sejarah dalam perjalanan masyarakat setempat. Berdasarkan cerita turun-temurun, pada tahun 1820 terjadi penyerahan hak pengelolaan wilayah dari Syahbandar Lampung kepada tokoh lokal bernama Jaya bergelar Saling. Peristiwa itu menjadi simbol terciptanya kerukunan dan tata kelola wilayah secara damai.

Baca juga:  Bupati Egi Dukung Penguatan SDM Juru Sembelih Halal di Lampung Selatan

Sejak saat itu, masyarakat memegang teguh amanat leluhur untuk menjaga kelestarian kawasan. Tradisi tersebut terus diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah sekaligus upaya menjaga keseimbangan alam.

Melalui penelusuran sejarah Sumur Kumbang, Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan Ruwat Bumi 2026 tidak hanya menjadi agenda adat tahunan, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan kekayaan sejarah dan budaya daerah kepada masyarakat yang lebih luas. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *