Pemkab Lampung Selatan Perluas Perlindungan BPJS bagi Pekerja Rentan

LAMPUNG SELATAN, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melanjutkan roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan untuk memberikan jaminan sosial kepada 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Dengan perlindungan tersebut, para pekerja memiliki jaminan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 554 pekerja rentan yang berasal dari 12 desa di Kecamatan Katibung.

Menurut Bupati Egi, kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar bukti kepesertaan. Lebih dari itu, kartu tersebut menjadi simbol kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja beserta keluarganya.

Baca juga:  Surat Konfirmasi Ditolak, Harapan Rakyat Kirim Ulang via WhatsApp

“Hari ini yang kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya, yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja serta keluarganya. Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujar Egi.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan. Pemerintah daerah juga menanggung iuran kepesertaan selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

Selain itu, Egi menilai program tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko pekerjaan.

Baca juga:  Bupati Lampung Selatan Raih Anugerah Daerah Harmonis dan Berkelanjutan dari JMSI

Bupati Egi juga mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan pendataan dan mengusulkan warga yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

“Khusus di Kecamatan Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa. Saya mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini,” katanya.

Melalui roadshow tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *