Pemkab Lampung Selatan Pastikan SK Pensiun PNS Terbit Tepat Waktu

LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hak pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Pemkab Lampung Selatan menggelar Sosialisasi Layanan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terpadu Tahun 2025 di Aula Sebesi, Gedung PKK Lampung Selatan, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan proses kepensiunan PNS berjalan tepat waktu, tertib administrasi, serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur yang akan memasuki masa purna tugas.

Sekretaris BKD Lampung Selatan, Dharma Kurniawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mewujudkan layanan kepensiunan yang tepat sasaran, baik dari sisi waktu, orang, jumlah, tempat, maupun kelengkapan administrasi.

“Target kami, enam bulan sebelum Tanggal Mulai Terhitung Batas Usia Pensiun, Surat Keputusan Pensiun sudah terbit dan diterima oleh PNS yang bersangkutan,” ujar Dharma.

Ia menjelaskan, peserta sosialisasi merupakan PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode 1 Januari hingga 1 Desember 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 15–16 Desember 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 366 orang dari berbagai golongan dan jabatan.

Pemkab Lampung Selatan memastikan SK pensiun terbit tepat waktu
Pemkab Lampung Selatan memastikan SK pensiun terbit tepat waktu

Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, dalam sambutan yang dibacakannya mewakili Bupati Lampung Selatan, menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir dari pengabdian seorang aparatur.

“Masa pensiun bukan untuk berhenti berkarya, tetapi menjadi fase transisi dari pengabdian di pemerintahan menuju kontribusi yang lebih luas di tengah masyarakat,” kata Edy.

Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bentuk penghormatan Pemkab Lampung Selatan kepada ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun. Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen memastikan hak-hak pensiun tidak menjadi beban psikologis di akhir masa bakti.

“Bapak dan Ibu berhak mendapatkan ketenangan dan kepastian di masa purna tugas. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hal tersebut,” tegasnya.

Edy juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan sosialisasi ini secara optimal, tidak hanya untuk memahami proses administrasi kepensiunan, tetapi juga sebagai bekal perencanaan keuangan dan kehidupan setelah pensiun.

Dalam kegiatan tersebut, BKD Lampung Selatan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Kalianda, Kepala BKD Lampung Selatan, serta pejabat teknis yang membidangi layanan kepensiunan.

Pemkab Lampung Selatan mengapresiasi sinergi PT Taspen (Persero) dan BSI sebagai mitra strategis dalam menjamin hak-hak kepensiunan PNS, sehingga aparatur dapat memasuki masa purna tugas dengan aman, nyaman, dan bermartabat. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *