Pemkab Gowa Minta Perangkat Daerah Responsif Tangani Aduan

GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan responsivitas dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa Tahun 2026. Kegiatan berlangsung secara virtual dari Peace Room Kantor Bupati Gowa, Selasa (3/11/2026).

Andy Azis mengatakan, pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik sekaligus bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi publik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, SP4N-LAPOR! menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara mudah. Sistem tersebut juga mendorong pemerintah mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan SP4N-LAPOR! tidak hanya dilihat dari jumlah laporan yang masuk atau kecepatan memberikan respons. Pemerintah juga harus memastikan setiap laporan mendapat tindak lanjut dan penyelesaian secara tuntas.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah daerah ingin mengetahui perkembangan tindak lanjut pengaduan pada masing-masing perangkat daerah, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan,” tegasnya.

Andy Azis meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan tanggung jawab dalam menangani pengaduan. Ia juga mengingatkan pejabat penghubung dan admin SP4N-LAPOR! agar aktif memantau laporan serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proses tindak lanjut dan penyelesaiannya.

Perhatian khusus juga perlu diberikan terhadap pengaduan yang membutuhkan penanganan lintas sektor agar koordinasi antarperangkat daerah berjalan efektif.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama bahwa setiap pengaduan masyarakat bukan sekadar laporan administratif, tetapi merupakan amanah yang harus ditangani dengan baik. Sebab, di balik setiap pengaduan, ada harapan masyarakat agar pemerintah hadir memberikan solusi, sehingga pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! semakin optimal dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, menjelaskan bahwa kegiatan Monev bertujuan memantau dan mengevaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gowa.

Evaluasi tersebut mencakup perkembangan tindak lanjut pengaduan, kecepatan respons dan penyelesaian laporan, identifikasi kendala, serta penguatan koordinasi antara admin instansi, pejabat penghubung, dan pengelola SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa.

“Kegiatan ini diikuti 54 admin instansi dan pejabat penghubung SP4N-LAPOR! dari seluruh SKPD dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa yang tujuannya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penanganan pengaduan yang cepat, tepat, dan tuntas,” jelasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *